MENU TUTUP

Mayat Janda Dikamar Hotel Pekanbaru Ternyata Korban Pembunuhan

Kamis, 24 September 2020 | 23:19:59 WIB Dibaca : 2118 Kali
Mayat Janda Dikamar  Hotel Pekanbaru Ternyata Korban Pembunuhan


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Mayat wanita yang ditemukan di kamar 102  salah satu hotel dijalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru pada Senin 14 September 2020 terungkap. Korban bernama Helfa Linda (45) honorer Kantor Kecamatan Langgam warga Desa Langgam Kabupaten Pelalawan Riau.

 

Korban diduga tewas dibunuh oleh pelaku inisial ZA (45) yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai nelayan di daerah Langgam.

 

Hal tersebut diungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H dalam jumpa pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis siang (24/9/20).

 

Dikatakan Kapolresta, Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 05.00 Wib. "Pada saat itu tersangka ZA menelpon korban Helfa Linda untuk karaoke di New Paragon KTV di Jalan Sultan Syarif Qasim No. 110 A-B-C Pekanbaru Riau. Pelaku dan korban ini sebelumnya kenal di Media Sosial," ujar  Kapolresta.

 

Selanjutnya kata Kapolresta, mereka bertemu di tempat hiburan tersebut sekira pukul 23.00 WIB bersama  beberapa temannya dengan mengambil Room 15 hingga berakhir sekira pukul 07.00 WIB.

 

Setelah selesai karaoke tersangka ZA bersama rekannya Nursaili dan korban Helfa Linda pulang dengan menggunakan Taxi Blue Bird menuju salah satu hotel di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

 

Kemudian Pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 sekira pukul 09.03 WIB Taxi Blue Bird yang mereka ditumpangi tiba di Hotel tersebut dan tersangka bersama korban turun dari Taxi mengambil kamar Hotel Nomor 102 sedangkan Taxi BIue Bird Iangsung berangkat mengantar Nursaili ke daerah Pasir Putih. 

 

Sewaktu didalam kamar itu, tersangka meminta korban  untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun ajakan itu ditolak oleh korban, sehingga tersangka berbuat nekad dengan  menindih tubuh korban sambil kedua tangan tersangka menekan kuat bahu dan leher korban sehingga  korban Helfa Linda mereggang nyawa. "Mengetahui korbannya tewas, Pelaku meninggalkan korban dikamar tersebut sekira pukul 18.34 wib.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu rok warna hitam, satu helai tank top warna hitam, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

 

Terhadap tersangka kata Kapolresta Pekanbaru, dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 338 K.U.H.Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ocu bundo).




Berita Terkait +

Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejati

Pelaku Pembacokan Sebanyak 4 Bacokan, Dilaporkan Keluarga Korban Ke Polsek Rambah

Terbongkar Mafia Tanah Besar tersistematis Dan Terstruktur Di Kabupaten Kampar Ungkap Oleh Polres

Demi SKCK, Perpanjang SKCK Palsu Akhirnya  Masuk Penjara Polres Pelalawan

Polisikan Debit Collector, Konsumen Terus Pantau Perkembangan Penyidikan

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Polres Inhu Ungkap Kasus Karhutla di Desa Siambul, Pelaku Sengaja Bakar Lahan

Polsek Tambang Tangkap Ayah dan Abang Pencabul 2 Anak Tirinya

Sadis! Penganiayaan & Pembunuhan di TPK 17 PT RAPP BHL Diikat, Dibakar dan Dikubur Rekan Sebarak

Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul  

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

3

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak

4

Komentari Postingan Instagram Disdik Riau, Netizen Keluhkan Sistem Permohonan Pindah Tugas Yang Sulit Bagi Guru PNS Sementara Guru P3K Mudah

5

Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

6

Pelaku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu