MENU TUTUP

DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani

Kamis, 24 September 2020 | 19:16:44 WIB Dibaca : 1503 Kali
DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani Ketua Asosiasi Pewarta Pertanian Indonesia, Satria Utama Batubara dan Ketua Seknas Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Kordinator Wilayah Provinsi Riau, Alexander Pranoto


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Nasib petani di tanah air belum juga menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang signifikan hingga saat ini. Hal ini karena pemerintah, baik pusat maupun daerah belum sepenuhnya berpihak kepada para petani. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan masih sering bersifat parsial, bahkan hanya berorientasi proyek tanpa melihat kebutuhan riil petani.

 

Demikian disampaikan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pewarta Pertanian Indonesia, Satria Utama Batubara, terkait peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2020.

 

“Pemerintah semestinya menempatkan petani pada posisi yang terhormat dan penting, sebab selama ini terbukti sektor pertanian telah berulang kali menyelamatkan negara ini dari kehancuran saat krisis. Termasuk saat pendemi Covid-19 seperti sekarang, hanya sektor pertanian yang menunjukkan pertumbuhan yang positif,” ujarnya, Rabu (24/9/2020).

 

Selama ini, tambah Satria, kelompok petani hanya menjadi objek program yang dilakukan pemerintah. Ironisnya, program yang dilakukan juga tidak benar-benar didasari data yang valid di lapangan dan kebutuhan petani tersebut. “Akibatnya banyak program di bidang pertanian yang tidak tepat sasaran atau terhenti di tengah jalan. Tapi bagi instansi terkait itu tidak jadi masalah, yang penting programnya dijalankan, bisa dibuat pertanggungjawabannya, soal hasil urusan belakang. Ini yang sering terjadi selama ini,” sesalnya.

 

Ditambahkannya, meski di Indonesia sudah ada UU No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan Petani, namun implementasi UU tersebut masih jauh dari harapan. “Jangankan melaksanakan amanat UU Perlindungan Petani, upaya mensosialisasikannya saja masih minim. Saya sudah coba bertanya pada sejumlah kelompok tani di Riau, umumnya mereka tidak tahu ada UU ini, bahkan beberapa ASN yang bekerja di Dinas Pertanian pun tak tahu, ini kan ironis,” tegasnya.

 

Menurut Satria, di moment peringatan Hari Tani tahun 2020, ini DPP APPI mendesak agar dilakukannya program lahan pertanian berkelanjutan, reformasi agraria dan transformasi pertanian ekologi. Kemudian, perbaikan sistem pasar yang lebih menguntungkan petani dan pengembangan sistem pangan dengan daya lokal yang lebih beragam.

 

Sementara itu, Ketua Seknas Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Kordinator Wilayah Provinsi Riau, Alexander Pranoto, berharap di Hari Tani Nasional 2020 ini, pemerintah mendukung program penguatan Lembaga Ekonomi Petani. Menurutnya, sudah saatnya petani juga menguasai persoalan keekonomian produk pertanian agar mereka tidak menjadi korban sekelompok orang yang memanfaatkan kelemahan posisi tawar para petani.

 

“Sering saya temui, para petani di Riau jadi lemah semangatnya untuk bertani karena meski hasil pertaniannya bagus, namun harga anjlok saat panen. Petani sering kalah dengan pihak tengkulak atau makelar yang sering semena-mena menetapkan harga,” ungkapnya.

 

Hal ini semestinya dapat diatasi jika kelembagaan perekonomian petani, seperti koperasi dapat mengambil peran lebih. Namun pada praktiknya, koperasi yang dibentuk petani kurang mampu melakukannya karena berbagai masalah di tubuh kepengurusan koperasi tersebut.

 

“Hal inilah yang coba kami carikan solusinya melalui kelembagaan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Seknas BUMP berupaya menguatkan kelembagaan perekonomian petani dengan membentuk Lembaga Ekonomi Petani yang lebih profesional, memiliki link yang baik dengan pasar, serta lebih mudah bekerjasama dengan pihak perbankan,” terang Alex.

 

Untuk Riau sendiri, Seknas BUMP Korwil Riau telah membantu memfasilitasi pendirian BUMP, yakni di Kabupaten Kuantas Singingi. “Ada dua BUMP yang sudah berdiri, yakni PT Apkarkusi Mutiara Nagori dan PT Trans Agro Lestari. Ini adalah dua korporasi yang sahamnya milik petani dan dikelola dengan prinsip korporasi profesional. Mudah-mudahan dengan semangat kemandirian dari para petani di daerah ini kita bisa melihat bagaimana kesejahteraan petani dapat ditingkatkan,” harapnya.***




Berita Terkait +

Polres Siak Tetap Melaksanakan Pelayanan Maksimal Dimasa Pandemi Covid - 19

Antisipasi COVID-19, Serka Gopardin Continue Gakplin Rutin di Pasar Tradisional Minas

POLSEK KUANTAN HILIR Kembali Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Demi Menjaga Keamanan OVN di PT PHR Sejumlah Anggota Koramil Minas Ini Continue Lakukan Patroli Drilling 

Pj Bupati Kampar Jamu Makan Siang Presiden RI Joko Widodo di Rumah Makan Pak Abbas Tambang

Kopda AKP Hutagalung Kembali Ajak Pedagang & Pengunjung Pasar Minas Taati Prokes Covid-19

TPI Melakukan Desk Evaluasi Kepada Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian

Pemangku Adat Sakai Minas Angkat Bicara Dugaan PHK Sepihak Oleh PT.Alamwisesa Pratama

Pastikan Berjalan Lancar, Kapolres Inhu dan PJU Cek Pos Pam dan Pos Yan

HM. Harris Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Pangkalan Kuras Tahun 2020, Penyusunan RKPD Tahun 2021

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

5

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

6

Pj Bupati Kampar Lepas Jenazah Khairul Amri Kepala Desa Batu Lagka Kecil Kec. Kuok ke Peristirahatan Terakhir