MENU TUTUP

Polsek Tapung Bersama TNI & Pemcam Lakukan Penerapan Perbup Kampar No 44 Tahun 2020

Rabu, 23 September 2020 | 15:31:26 WIB Dibaca : 1638 Kali
Polsek Tapung Bersama TNI & Pemcam Lakukan Penerapan Perbup Kampar No 44 Tahun 2020


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Polsek Tapung bersama Pemerintah Kecamatan Tapung melakukan penegakan terhadap penerapan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan, Rabu (23/9)

 

Hal ini dilakukan sesuai arahan bahwa pekan ini Perbup Nomor 44 Tahun 2020 efektif diterapkan.

 

Penegakan Perbup ini dilakukan di Desa Petapahan Jaya.

 

Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno menuturkan pada kegiatan ini Polsek Tapung mulai melakukan penegakan.

 

"Sebanyak 200 orang kita sasar dalam operasi ini," katanya.

 

Dari sejumlah masyarakat, ditemukan sekitar 100 orang yang tidak menaati protokol kesehatan.

 

"Kita beri teguran lisan kali ini pada masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti memakai masker," ungkapnya.

 

Selain itu pada giat ini tim gabungan juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 

Kompol Sumarno menuturkan adanya Perbup Protokol Kesehatan bertujuan melindungi masyarakat dari Covid 19.

 

Ia berharap masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Ocu bundo) 




Berita Terkait +

Bupati Rohul Bersama Forkopimda Meninjau Gedung Dan Kantor Tempat Isolasi Terpusat

Babinsa Simpang Belutu Taja Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla Ditengah Pandemi C-19

Bertindak Selaku Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Ini Pesan Kapolsek Minas

Polsek Kuala Cenaku Prakarsai Perbaikan Jalan Raya Rengat - Tembilahan

Tim Yustisi Kampar Lakukan Operasi, 4 Orang Perempuan Penghibur dan Pemilik Warung Diamankan dan Diproses

Pelda Ramli Nasution Bersama Kopda L.Sigalingging Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Kampung Tualang

M. Arum SE : Menjaring Aspirasi Masyarakat Adalah Amanah

Disambut Baik Lurah Industri Tenayan, Mahasiswa KKN UMRI Memanfaatkan Lingkungan Untuk Apotek Hidup

Harganas Ke-30 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023 di Dumai, Pelalawan Raih Berbagai Penghargaan

Kapolsek Kampar Kiri Lakukan Patroli di Beberapa Lokasi Dugaan Aktivitas Dugaan Ilegal Logging dan Mafia BBM

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

2

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

3

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

4

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

5

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

6

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak