MENU TUTUP

Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Bulan Agustus 2020

Jumat, 11 September 2020 | 00:36:28 WIB Dibaca : 1721 Kali
Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Bulan Agustus 2020 Polres Pelalawan musnahkan BB Narkotikan tangkapan bulan agustus 2020, Kamis 10 September 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Polres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu dan daun ganja kering hasil tangkapan satu bulan terakhir, pada Kamis (10/9/2020). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut, jenis shabu seberat hampir 4 ons dan daun ganja kering seberat 3 kg yang berasal dari tangkapan di empat TKP,  tiga TKP berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan satu TKP di daerah Kabupaten Kuansing hasil dari pengembangan kasus. 


Adapun pemusnahan barang bukti narkotika itu, untuk jenis shabu dengan cara di blander lalu di buang ke selokan (Parit), sedangkan untuk daun ganja kering dengan cara dibakar. 
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIk didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Rezi Darmawan, SIk, MIk, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro,  SH MH  Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto dan PJU Polres lainnya . Dihadapan puluhan wartawan mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya merupakan atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, S.Ik, M.Si. 


"Pemberantasan narkoba ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Riau, karena narkoba sudah sangat merusak para orang tua maupun generasi penerus bangsa. Apalagi sekarang narkoba ini sudah menyusup sampai ke pelosok desa," kata Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIk. 
Kapolres juga mengimbau semua elemen masyarakat, bagi siapa saja yang mengetahui, melihat, ataupun menyaksikan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. 


Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, juga dilakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kasat Narkoba, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, dan perwakilan dari BNNK Pelaalwan.
Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Pabung Dandim 0313/KPR, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, perwakilan dari BNNK Pelalawan, tokoh masyarakat, dan paguyuban. EP




Berita Terkait +

Kapolsek Kemuning Pimpin Blue Light Patrol Cek Pengamanan Gereja Malam Natal 2023 Sekaligus Cooling System

Hari Raya Waisak, Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Khusus Dua Narapidana

Liburan Seru, Tetap Waspada! Kapolres Kampar Patroli di Henferd Land XIII Koto Kampar, Ingatkan Keamanan dan Harkamtibmas

Pastikan Kesiapan Pemilu di Kabupaten Siak, Kapolda Riau : Siak Solid Dan Berintergritas Hadapi Pemilu 2024

Bupati Pelalawan Lantik BPD Desa Lubuk Mas & Serahkan SK Perpanjangan BPD Di Kecamatan Bunut

Program MK-QWPP, Polsek Rambah Gelar Patroli Pengamanan Gereja

Babinsa Minas Jaya Serma Muhajir Dengan Tim Rutin Patroli Karlahut Bersama Warga Binaannya

Personil Polsek Minas Rutin Cooling System, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Dewan Pertimbangan dan DPD Partai NasDem Inhu, Sambut Kehadiran Menteri KLHK RI

Kapolda Riau & Bupati Alfedri Letakkan Batu Pertama pembangunan 2 Ponpes di Kabupaten Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat