MENU TUTUP

Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Bulan Agustus 2020

Jumat, 11 September 2020 | 00:36:28 WIB Dibaca : 1563 Kali
Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Bulan Agustus 2020 Polres Pelalawan musnahkan BB Narkotikan tangkapan bulan agustus 2020, Kamis 10 September 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Polres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu dan daun ganja kering hasil tangkapan satu bulan terakhir, pada Kamis (10/9/2020). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut, jenis shabu seberat hampir 4 ons dan daun ganja kering seberat 3 kg yang berasal dari tangkapan di empat TKP,  tiga TKP berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan satu TKP di daerah Kabupaten Kuansing hasil dari pengembangan kasus. 


Adapun pemusnahan barang bukti narkotika itu, untuk jenis shabu dengan cara di blander lalu di buang ke selokan (Parit), sedangkan untuk daun ganja kering dengan cara dibakar. 
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIk didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Rezi Darmawan, SIk, MIk, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro,  SH MH  Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto dan PJU Polres lainnya . Dihadapan puluhan wartawan mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya merupakan atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, S.Ik, M.Si. 


"Pemberantasan narkoba ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Riau, karena narkoba sudah sangat merusak para orang tua maupun generasi penerus bangsa. Apalagi sekarang narkoba ini sudah menyusup sampai ke pelosok desa," kata Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIk. 
Kapolres juga mengimbau semua elemen masyarakat, bagi siapa saja yang mengetahui, melihat, ataupun menyaksikan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. 


Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, juga dilakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kasat Narkoba, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, dan perwakilan dari BNNK Pelaalwan.
Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Pabung Dandim 0313/KPR, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, perwakilan dari BNNK Pelalawan, tokoh masyarakat, dan paguyuban. EP




Berita Terkait +

Bunda PAUD Gandeng PT. BSP Untuk Peningkatan Kapasitas PAUD se Kabupaten Siak

Usaha Galian C, di Kelurahan Pasir Sialang Luput Dari Pantauan Pemkab Kampar

Warga Minas Ini Semringah Terima Bantuan Paket Sembako Dari PHR Jelang Ramadan

Wabup Rapat dengan kemenko Memperjuangkan Hak Masyarakat Kandis dan Minas

Peltu S Siambaton & Serma Zulkifli Patroli Penguatan Binter SKK Migas di Area 2 PHR

Bupati H Zukri : RPJMD Roh Pembangunan Pelalawan Maju

Abaikan Prokes Covid-19, Sejumlah Warga di Minas Diberikan Sanksi Sosial Menyapu Tempat Umum

Diperkirakan 468 CJH Rohul Akan Diberangkatkan Tanggal 18 & 24 Mei Tahun 2024

Kapolres Rohul Bantu Korban Banjir: Evakuasi Warga Di Tengah Genangan Air

Sasar Pengguna Jalan Lintas Timur, Polsek Pangkalan Lesung Buka Layanan Vaksinasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

4

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

5

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

6

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim