MENU TUTUP

Bermodus Sembako Murah, Seorang IRT Diamakan Polres Bengkalis

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49:26 WIB Dibaca : 1838 Kali
Bermodus Sembako Murah, Seorang IRT Diamakan Polres Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bertempat dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan. Petanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, bersama Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie. SH. SIK dan PJU lainnya melaksanakan Press Release terkait Kasus Penipuan dengan Modus Sembako Murah, pada Hari Senin (31/8/2020) sekira pukul 08:30 wib.

 

Tersangka yang berinisial SS alias MH (49th) perempuan, warga Jalan Bengkalis Kota, Kel Bengkalis, Kota Bengkalis, Kelurahan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diduga telah menipu beberapa korban dengan dalih Musibah Corono yang tengah menimpa Negara ini, sehingga banyak masyarakat yang tergiur.

 

SS alias MH diamakan Tim Reskrim Polres Bengkalis pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 18:30 wib, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya kumpulan masyarakat yang tengah mengamuk dikediaman tersangka, untuk mecegah hal yang tak diinginkan Kapolres Bengkalis segera menurunkan personil ke TKP, untuk segera menangkap Tersangka dan Barang Bukti serta beberapa orang saksi ke Polres Bengkalis.

 

Adapun dari hasil penggeledahan dan penangkapan tersebut Tim menyita 2 buah buku tulis, 4 buah buku catatan kecil, 3 buah kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah, 1 buah hp samsung lipat yang digunakan tersangka untuk kegiatan penipuan bermodus Sembako Murah tersebut, dan Foto Kopy Kartu Keluarga (KK) para Korban.

 

Karna perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPIDANA, dengan hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

 

Secara kasat mata kita sudah dapat menyimpukan bahwa musibah Covid-19 ini dimanfaatkan tersangka untuk menipu para korban, untuk itu Kapolres Bengkalis menghimbau pada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan Modus seperti ini.

 

"Yang nama nya bantuan untuk Covid-19 tidak ada yang dipungut biaya, dan jangan tergiur dengan iming-iming Sembako Murah, dan satu lagi tetap Pakai Masker ya," Tutup Kapolres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis juga menyampaikan rasa bangga dan terimakasih terhadap masyarakat dan juga para Korban, yang merasa tertipu namun masih sangat sadar Hukum dengan tidak main hakim sendiri.

 

Saat ini tersangka telah diamakan guna proses Hukum lebih Lanjut.(*)




Berita Terkait +

KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024

Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke 73, Pemkab Kampar Adakan lomba Tangkap Belut dan Tangkap Itik

Bupati Siak & Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Warga di Jati Mulya

Pipa minyak PT Chevron Alami Kebocoran di Wilayah Kabupaten Kampar

Tunjukkan Kepedulian Polri Pada Warga, Polsek Minas Bagikan Bantuan

Bupati Pelalawan H Zukri dan Kapolres Pimpin Sidang Pelanggar Prokes COVID-19

Polsek Minas & Jajaran Tak Henti-hentinya Lakukan Monitoring Serta Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi

Bupati & Wabup Siak Hadiri Tabligh Akbar di Tualang, Ini Doa Husni Merza Untuk Ustadz Abdul Somad 

Melalui Coffee Morning Polsek Minas Bersinergi Ciptakan Suasana Aman Menjelang Pemilu

Polres Rohul Rehab Rumah Layak Huni Warga Kurang Mampu  

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan