MENU TUTUP

Bermodus Sembako Murah, Seorang IRT Diamakan Polres Bengkalis

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49:26 WIB Dibaca : 1729 Kali
Bermodus Sembako Murah, Seorang IRT Diamakan Polres Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bertempat dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan. Petanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, bersama Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie. SH. SIK dan PJU lainnya melaksanakan Press Release terkait Kasus Penipuan dengan Modus Sembako Murah, pada Hari Senin (31/8/2020) sekira pukul 08:30 wib.

 

Tersangka yang berinisial SS alias MH (49th) perempuan, warga Jalan Bengkalis Kota, Kel Bengkalis, Kota Bengkalis, Kelurahan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diduga telah menipu beberapa korban dengan dalih Musibah Corono yang tengah menimpa Negara ini, sehingga banyak masyarakat yang tergiur.

 

SS alias MH diamakan Tim Reskrim Polres Bengkalis pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 18:30 wib, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya kumpulan masyarakat yang tengah mengamuk dikediaman tersangka, untuk mecegah hal yang tak diinginkan Kapolres Bengkalis segera menurunkan personil ke TKP, untuk segera menangkap Tersangka dan Barang Bukti serta beberapa orang saksi ke Polres Bengkalis.

 

Adapun dari hasil penggeledahan dan penangkapan tersebut Tim menyita 2 buah buku tulis, 4 buah buku catatan kecil, 3 buah kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah, 1 buah hp samsung lipat yang digunakan tersangka untuk kegiatan penipuan bermodus Sembako Murah tersebut, dan Foto Kopy Kartu Keluarga (KK) para Korban.

 

Karna perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPIDANA, dengan hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

 

Secara kasat mata kita sudah dapat menyimpukan bahwa musibah Covid-19 ini dimanfaatkan tersangka untuk menipu para korban, untuk itu Kapolres Bengkalis menghimbau pada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan Modus seperti ini.

 

"Yang nama nya bantuan untuk Covid-19 tidak ada yang dipungut biaya, dan jangan tergiur dengan iming-iming Sembako Murah, dan satu lagi tetap Pakai Masker ya," Tutup Kapolres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis juga menyampaikan rasa bangga dan terimakasih terhadap masyarakat dan juga para Korban, yang merasa tertipu namun masih sangat sadar Hukum dengan tidak main hakim sendiri.

 

Saat ini tersangka telah diamakan guna proses Hukum lebih Lanjut.(*)




Berita Terkait +

Desa Batu Langkah Besar Sosialisasi Vaksinasi covid-19 Tahun 2021

Titip Kendaraan di Kantor Polres Kampar, Ini Syaratnya

Ketua PC GP Ansor Pelalawan Resmikan Sekretariat Permananen PAC GP Ansor Langgam

Jumat Curhat Rutin Oleh Polsek Minas, Masyarakat Minas Barat Keluhkan Temapt Perjudian Dan Kenakalan Remaja 

Sat Lantas Polres Kampar Laksanakan Himbauan Keselamatan

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

Jelang Bakar Jagung, Kapolresta Tinjau Lokasi MTQ Pekanbaru

Andika Putra Kenedi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD KNPI Bengkalis

Kesan dan Pesan Setelah Disuntik, Divaksin COVID-19 Lebih Baik

Lindungi Masyarakat dari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Bersama Puskesmas Gelar Vaksin

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

5

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

6

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024