MENU TUTUP

Pamkab Siak Wacanakan Akan Ada Sanksi Perda Bagi Masyarakat Yang Melanggar Protokol Covid-19

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:57:05 WIB Dibaca : 2272 Kali
Pamkab Siak Wacanakan Akan Ada Sanksi Perda Bagi Masyarakat Yang Melanggar Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Forkopimda Kabupaten Siak mengelar pertemuan dengan PT IKPP dan pihak Kontraktor di Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Jumat (7/8/2020) kemarin.

 

Pertemuan tersebut selain membahas langkah- langkah pencegahan, sekaligus mengevaluasi penularan Covid 19 di Kecamatan Tualang.

 

Dimana dalam jangka 10 hari, pasien positif dari cluster Perawang berjumlah 66 orang terdiri dari warga, karyawan PT IKPP dan subkontraktor PT IKPP.

 

Pertemuan tersebut dipimpin pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Setdakab Siak Jamaluddin dan turut hadir Kapolres Siak AKBP doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliamsyah, Asisten I Siak Budhi Yuwono, Kadis Kesehatan Tony Chandra, Upika Tualang ,Perwakilan dari PT IKPP Hasanuddin dan pimpinan kontraktor. 

 

Jamaluddin menyampaikan dalam 10 hari terakhir ini penambahan kofermasi Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat cepat maka perlu dilakukan tindakan-tindakan yang tidak biasanya.

 

"Kondisi hari ini di Kabupaten Siak kofirmasi Covid 121 orang. Dimana jumlah 2 minggu terakhir penambahan sangat signifikan khusus di Kecamatan Tualang. Sebanyak 66 orang dari Kecamatan Tualang." Ucap Jamaluddin.

 

Jamaluddin menyebutkan dari pertemuan tersebut pihak PT Indah Kiat akan menghentikan sementara penerimaan karyawan khususnya sub kontraktor dari luar baik provinsi maupun kabupaten.

 

"Kemudian seandainya nanti kalau sudah aman dan dibutuhkan mereka baru menerima karyawan baru dengan syarat pertama harus sudah dilakukan swab di daerah asal dengan hasil negatif," ungkapnya.

 

Pihak perusahaan akan melaporkan rencana penerimaan karyawan dari luar tersebut minimal 1 minggu sebelum datang ke pabrik atau datang ke Kecamatan Tualang dan juga membuat tiga titik kendali yakni di Bunut, Jalan KM 11 dan belakang pasar dan membentuk membuat 17 posko di perumahan karyawan sehingga mudah untuk disosialisasikan.

 

"Kami berharap pihak perusahaan mengikuti protokol kesehatan," katanya.

 

Terkait pencegahan Covid 19 ini lanjut Jamaluddin, telah melakukan tracing terhadap keluarga yang positif sesuai peraturan berlaku dan memperketat lagi protokol kesehatan. 

 

Juga saat ini, Pemkab Siak telah mengajukan usulan sanksi Perda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kepada DPRD Siak.

 

"Sanksi tersebut pertama teguran dan sanksi kedua bisa gotong- royong atau bisa sejumlah duit seperti daerah yang telah menerapkanya seperti Pekanbaru dan Jawa Barat," ungkapnya.

 

Dikatakan Jamaluddin, namun ini masih wancana, jangan nanti memberatkan masyarakat. 

 

"Kita berharap sanksi perda di syahkan akhir Agustus atau awal bulan September," harapnya.

 

Kapolres Siak juga menyampaikan bahwa akan mendukung penuh wacana Pemkab Siak dan mengintruksikan kejajaran khususnya Polsek Tualang agar lebih giat memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

 

"Kita menghimbau kepada seluruh masayarakat Kabupaten Siak Khususnya Kecamatan Tualang Agar bersama kita cegah Penyebaran Covid-19 tentunya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, menjaga jarak dan hindari kerumunan, untuk orang tua dan anak anak sebaiknya dirumah saja." Ucap AKBP Doddy.(*)




Berita Terkait +

Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Pemilu Damai 2024 di Polres Inhu Khidmat

Jaga Keamanan Sekitar Operasi SKK Migas PT. PHR, Serka R. Girsang dan Kopda AKP Hutagalung Lakukan Patroli Rutin

Yusri SH Disepakati Menjadi Ketua Terpilih PSTI Kabupaten Pelalawan 2021 - 2025

Toko Galaxy Ponsel & Toko Tunas Baru Sasaran Ops Supervisi Gabungan Hari Ini di Minas

Penilaian Lomba Dalam Rangka HKG Provinsi Riau Tahun 2023 Di Desa RTB

Jemput Aspirasi Masyarakat, H. Syamsurizal S. ST, MT Gelar Reses Di Desa RTB

Kapolres Kampar Hadir Pers Realese BPOM RI di Desa Rimbo Panjang

Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim

Sambut Hari Bhayangkara Ke 74 Kapolres Siak Kunjungi Insan Pers Kab. Siak

PHR Berbagi Kebahagiaan, 5000 Paket Pasar Murah Sentuh Hati Masyarakat Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan