MENU TUTUP

Sengketa Balon Bupati Inhu Perseorangan Rosidi: Sudah Berproses

Jumat, 07 Agustus 2020 | 20:30:43 WIB Dibaca : 1915 Kali
Sengketa Balon Bupati Inhu Perseorangan Rosidi: Sudah Berproses Perkara Sengketa Bacalon Bupati Jalur Perseorangan di Inhu telah berproses, Jumat 07 Agustus 2020


INHU,CATATANRIAU.COM | Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menilai proses penanganan penyelesaian sengketa Bakal Calon Bupati dari jalur perseorangan yang sekarang sedang berproses di Inhu sudah sesuai prosedur. Hal tersebut dinyatakannya, Jumat (07/08/2020), setelah melakukan serangkaian  monitoring pelaksanaan Musyawarah Penyelesaian Sengketa yang ditangani dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu semenjak senin tanggal 03 Agustus 2020 di Pematang Reba.  

 

Untuk diketahui Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima berkas permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pemohon bakal calon perseorangan atas nama Nurhadi dan Toni  Sutianto yang di singkat "Nurani" dengan Termohon adalah KPU Kabupaten Indragiri Hulu. 

 

Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi  formil dan materil permohonan tersebut memenuhi syarat untuk diregistrasi. 
"Kemudian  Bawaslu Inhu telah meregistrasi permohonan tersebut dengan Nomor: 001/PS.PNM/LG/14.02/VII/2020. Permohonan penyelesaian sengketa ini timbul atas ketidak puasan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jalur Perseorangan yang disebut "Nurani" atas Proses dan Hasil Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hulu" kata Rusidi. 

 

Permohonan ini Berdasarkan berita acara yang dibuat KPU Kabupaten Indragiri Hulu, tentang Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020.

 

Yang mana dalam Berita acara tersebut  Bakal Pasangan Calon Nurani dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan dan diharuskan untuk menyerahkan syarat dukungan dengan jumlah kekurangan dikali dua pada tahapan perbaikan syarat dukungan.

 

Agenda Musyawarah  telah memasuki tahapan Musyawarah terbuka karena hasil musyawarah tertutup sebelumnya tidak tercapai kesepakatan. 

 

Saat melakukan monitoring hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 kemaren, dihadapan Anggota dan Sekretariat Bawaslu Indragiri Hulu Rusidi telah memesankan untuk melaksanakan penyelesaian sengketa ini sesuai dengan aturan main baik Perbawaslu No. 2 Tahun 2020 maupun Petunjuk Teknis Nomor: 0419/K.Bawaslu/PM.07.00/VII/2020.

 

Selanjutnya Kepada Panitia Musyawarah yang terdiri dari Sekretaris Musyawarah, Asisten sekretaris Musyawarah, Notulen dan Perisalah Rusidi berpesan untuk mempersiapkan dukungan teknis administrasi selama proses musyawarah serta materi permohonan maupun regulasi terkait.

 

Tidak lupa  Rusidi juga menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Indragiri Hulu untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19 serta menjaga stamina dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan khususnya dalam menangani proses penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020.(rls)




Berita Terkait +

Ganjar Pranowo Sapa Iwan Pansa Dalam Deklarasi Relawan Gabungan Penggerak Pemenangan Ganjar Pranowo - Mahfud

Dekralasi Paslon Bupati & Wakil Bupati Rokan Hulu H.Sukiman-H.Indra Gunawan

Partai Demokrat Gelar Coffee Morning Dengan Rekan Wartawan Se-kabupaten Rohul

Bursa Nama-Nama Calon Walikota Pekanbaru, Ini Sosok Yang Ideal

Hasil Pleno KPUD Siak, Syamsuar - Edi Nasution Raih 69,22 Persen Suara di Kabupaten Siak

KPP KRIS Gelar Yasinan, Berharap Terciptanya Politik Santun Di Kabupaten Bengkalis

INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi

Instiawati Ayus Belum Kembalikan Aset Ke-Partai, Rahmad Syah : Dapat Fasilitas Dari DPP Mestinya Kembalikan Ke-DPP

3 Tokoh Pulau Rupat, Bersatu Menangkan KBS & Ajak Masyarakat Pilih No. urut 3 Dipilkada 9 Desember

Masyarakat Bathin Solapan Satukan Dukungan Untuk Paslon No. Urut 3

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam

3

Perpisahan Pelajar SMA Negeri 1 Lubuk Dalam Inisiasi Simposium Pelajar : Mendorong Orang Muda Muncul ke Permukaan

4

Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil

5

Tim Supervisi Ops Tertib Ramadhan Melakukan Peninjauan dan Pengecekan Pos Pam Cerano di Polres Kuansing

6

Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Di Rohul Ini Potong Hasil Kebun Hingga Rp 650 Juta Dengan Alasan Biaya Kasasi Di Jakarta