MENU TUTUP

Tolak Berikan Data Penerima Bansos, Camat Kandis Diduga Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008

Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:50:39 WIB Dibaca : 3974 Kali
Tolak Berikan Data Penerima Bansos, Camat Kandis Diduga Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008


KANDIS, CATATANRIAU.COM |  Setelah bergulirnya penyaluran bantuan oleh Pemerintahan sempena Pandemi Covid-19 baik berupa BST ataupun sembako, tanda tanya besar oleh warga bermunculan sebab tanpa adanya kriteria yang signifikan terkait penerima bantuan tersebut. Menyikapi hal itu, salah satu awak Media mencoba menyurati Pemerintahan Kecamatan Kandis melalui Kasi Kesos dan Kasi PMD tertanggal 25 Juli 2020 untuk meminta data penerima BLT Dana Desa dan BLT PBS Pusat. Hal ini diutarakan langsung oleh Puji Efendi pada media ini, Rabu, (05/08/'20),
" Upaya persuasif sudah saya lakukan dengan melayangkan surat permohonan permintaan data penerima BLT DD dan BLT PBS Pusat pada 25 Juli 2020. Melalui Kasi PMD, sebelumnya dijanjikan seminggu yang kemudian saya berikan waktu hingga Rabu, 5 Agustus mengingat pada saat itu terucapkan kalimat data belum selesai direkap dikarenakan ada perubahan data penerima dan hingga dihari yang telah disepakati ternyata timbul alasan baru bahwa Pemerintah Kecamatan tidak menginput data by name by adres, Pak Camat menyarankan untuk meminta data penerima ke setiap Kelurahan dan Kampung," ungkap Puji Efendi, salah satu awak media yang bertugas diwilayah tersebut.

 

Puji Efendi selaku penggiat berita atas hal tersebut kemudian merasa kecil hati dan layak kiranya muncul dugaan telah terjadi sesuatu atau ada hal yang berusaha ditutup-tutupi,
"Suatu hal yang tidak wajar tentunya menurut saya, sebab itu juga bukan merupakan data yang berisi dokumen negara atau bersifat rahasia. Apalah lagi dalam surat yang saya layangkan juga turut saya sertakan beberapa poin penting seperti UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 8 dan Nomor 40 Tahun 1999, PP RI Nomor 18 dan Nomor 5 Tahun 1986, PP RI Nomor 68 Tahun 1999 dan KUHP Bab V, IX, XXII, XXV, XXVIII juga XXXI," tambah Puji.

 

Untuk wilayah Kecamatan Kandis sendiri, diketahui bahwa bantuan pemerintah sempena pandemi Covid-19 masih belum merata dan kuat dugaan tidak tepat sasaran. Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan dari warga yang menyampaikan keluh kesah seperti kesehariannya yang merupakan pedagang keliling dan menempati rumah kontrakan namun tidak mendapatkan bantuan berupa apapun yang berbanding terbalik dengan penerima bantuan yang sudah memiliki penghasilan tetap dan menempati kediaman yang permanen bahkan yang sudah memiliki lahan bertanamkan kebun sawit berhektar-hektar.

 

"Saya tentunya akan membawa permasalahan ini untuk dibicarakan bersama rekan media dan LSM yang ada dan untuk menentukan langkah selanjutnya," tutupnya.(*)




Berita Terkait +

Eratkan Tali Silaturahmi, PKK & BKMT Serta Organisasi Wanita Siak Gelar Halal Bihalal

Adaptasi Kebiasaan Baru, Upika Minas Monitoring Kesiapan Ponpes Dalam Menerapkan Prokes Covid-19

Kepala Basarnas Temui Gubernur Riau, Syamsuar : Terima Kasih Atas Dedikasinya Memberikan Bantuan

Petani Sawit Gelar Aksi Demo di PT Sari Lembah Subur, Desak Realisasi Insentif dan Perubahan Kebijakan

Diduga Miliki Ganguan Jiwa, Dan Ingin Menculik Anak Di Minas, Pria Ini Nyaris Di Amuk Massa

Pimpinan Cabang AWI Rokan Hulu Minta RS Awal Bross Kembalikan Dana Pasien PDP

Hingga Saat Ini, Anggota Koramil 03/Minas Masih Berjibaku Dengan Tim Lakukan Pemadaman Lahan Terbakar Pada Hari Ke-3 di Tasik Betung

Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Tanpa Hoax, Isu Sara dan Politik Indentitas

Bupati Kampar Beserta Ibu Sungkeman Dengan Keluarga Persukuan Mandeliong & Domo

Diduga Sudah 5 Bulan Guru Agama di Kabupaten Kampar Belum Terima Gaji Insentif

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan