MENU TUTUP

Sat Polair Polres Bengkalis Musnahkan Sejumlah Barang Hasil Sitaan

Senin, 08 Juni 2020 | 20:20:07 WIB Dibaca : 2097 Kali
Sat Polair Polres Bengkalis Musnahkan Sejumlah Barang Hasil Sitaan


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Setelah berhasil mengamankan Barang dari hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh RS dan IK, oleh Sat Polair Polres Bengkalis beberapa waktu lalu, hari ini bertempat di Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis, Senin (8/6/2020), sekira pukul 14:30 wib, dilakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan Sat Polair tersebut.

 

Atas dasar surat Laporan Polisi nomor LP-A/17/II/2020/KORPOLAIRUD, serat Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, nomor 92/Pen.Pid/2020/PN.Bls, juga Surat Penetapan Pemusnahan  Barang Bukti dari Pengadilan Negeri Bengkalis nomor 2/Sit/Pen.Pet/2020/Pn.Bls.

 

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu adalah Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.S.I.K.MT, Ketua Pengadilan Bengkalis yang diwakili oleh Xia Up Jannah.SH, Kajari yang diwakili oleh Kasi Penyimpanan Barang dan Bukti Oki Winarta, Penanggung jawab Karantina Pertanian Bengkalis Muharwin. S.P, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP. Rahmad Hidayat.S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP, Deni Afrial.S.Pi.M.H. Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP, Buha Purba, SH. Kasat Tahti Polres Bengkalis Ipda J.P.Hasibuan.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 unit meja, 1 unit kursi besar, 250 karung baju bekas, 3 unit kasur bekas, 1 unit tempat tidur bekas, 3 unit sepeda baru, 4 karung kapur putih cair, 1 karung cabe kering, 1 karung bawang putih.

 

Barang yang didapat dari hasil sitaan dari tersangka RS laki-laki, yang diketahui adalah KKM, dan IK yang diketahui adalah seorang ABK, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 86 UU RI No.21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan junto pasal 111 junto 112 ayat (2) UU RI No.7 tahun 2014 tentang perdagangan.

 

Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Catatanriau.com, Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan membenarkan adanya acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis tersebut.

 

"Benar kami telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut, dan kami dari pihak kepolisian akan selalu meningkatkan keamanan, baik di darat maupun diair, dengan kerja sama dengan semua tim", tutup Kapolres.

 


Giat tersebut berakhir pada pukul 15:00 wib, selama giat berjalan semua aman dan terkendali, saat giat berlangsung semua terlihat kondusif.(*)




Berita Terkait +

Tim Gugus Tugas : PSBB Total Solusi Brantas Covid-19

Berperan Atasi Stunting, PHR Dianugerahi Penghargaan di Momen Harganas Riau 2023

Anggota Koramil 04/Perawang Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas Selama Pilkada di Kecamatan Tualang & Koto Gasib

Brigjen TNI Dany Racka Tinjau Seleksi Kesehatan Casis Tamtama TNI AD TA 2024

Bupati Sukiman Bersama Kapolres Lepas Penyimprot Putuskan Mata Rantai Corona

Puncak HUT TNI, Kapolres Inhu Berikan Surprise Untuk Dandim 0302 Inhu

Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu Berhasil Amankan Pleno Pilkada Serentak di Kantor KPU

Peringati Hari Bhayangkara Ke 74, Polsek Mandau Laksanakan Goro Dilingkungan Vihara Sin Wi King

390 KK Warga Kecamatan Kandis Hari Ini Terima BST Pusat Melalui Kantor Pos

Babinsa Koramil Minas Sertu Joko Purnomo Giat Rutin Babinsa Masuk Dapur di Minas Timur 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat