MENU TUTUP

PKS PT PCR Terkesan Abaikan Persoalan Limbah Yang Mencemari Fasilitas Warga

Kamis, 04 Juni 2020 | 17:14:17 WIB Dibaca : 2581 Kali
PKS PT PCR Terkesan Abaikan Persoalan Limbah Yang Mencemari Fasilitas Warga


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Sanksi atas dampak dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan Limbah dari PKS PT PCR Sebanga hingga kini masih belum jelas, lambatnya kejelasan ini diduga berhubungan dengan hari libur dan suasana Lebaran Hari Raya.

 

Hampir sebulan yang lalu Tim Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bengkalis, DLH Kabupaten Bengkalis, pihak Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, turun langsung ke lokasi pabrik PCR (Permata Citra Rangau ), yang berlokasi di KM 3,5 Sebanga, Kecamatan Mandau.

 

Kunjungan itu dikarenakan adanya laporan warga dan viralnya, temuan limbah Pabrik Kelapa sawit yang diduga sengaja dibuang pada saat hujan deras turun, pada kunjungan ini Tim melakukan 
pengambilan sampel limbah, dari kolam 13, 14 dan kolam 15, untuk dilakukan tes laboratorium.

 

Turunnya Anggota DPRD dari Komisi II sebanyak 12 orang, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby. pada ( Kamis,20/05/2020), lalu.
Bersama Tim DLH dilakukan pengambilan sample, untuk dilakukan uji Laboratorium terkait dugaan limbah yang dialirkan ke Kanal/Anak Sungai.

 

Akibat pembuangan tersebut selain memusnahkan habitat ikan, juga mengakibatkan lahan warga tercemar dan tidak dapat ditanami.

 

Ketua Komisi II Ruby Handoko saat dikonfirmasi Via Was membalas, terjadi keterlambatan atas adanya Hari Libur dan suasana Lebaran, namun saat ini sedang pengurusan tes sample ke Sucopindo dan pihak DLH telah diminta menghubungi pihak Perusahaan.

 

"Pihak perusahaan harus turut serta menyaksikan pelaksanaan Tes di Laboratorium, agar hasilnya bisa di pertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada balasan dari DLH Kabupaten Bengkalis atas permintaan tersebut,"ucap Ketua Ruby Handoko, yang merasa kecewa atas sikap Manajemen PT PCR saat kunjungan tersebut.

 

Dikonfimasi terpisah (Kamis, 04/05/2020), Dinas Lingkungan Hidup (DLG) H.Lamin (Kabid.Penataan dan Peningkatan Kapasitas) menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan uji Lab, terkait limbah tersebut, bahkan terkesan vakum saat ditanyakan, apakah telah menghubungi pihak PT.PCR sesuai permintaan Ketua Komisi II Ruby Handoko,
"belum dapat hasilnya pak, tetap dilanjutkan," singkatnya, via Was.

 

Sebagai pencerahan, saat Tim KLKH RI turun pada bulan Pebruari 2020 turun ke PKS PCR Sebanga, saat dilakukan penilaian perusahaan saat itu aman dari adanya tindakan pencemaran lingkungan.
Usai laporan semester tersebut, diduga pencemaran terjadi, ditemukannya limbah pabrik yang mengaliri kanal atau anak sungai, hingga masuk ke lahan milik warga.(*)




Berita Terkait +

Sungai Apit dilanda Banjir

5000 Benih Ikan Baung Ditabur di Sungai Mandiangin, Martinus Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Ekosistem Sungai

Diduga Tercemar Limbah PT GH, Ratusan Ikan Mati di Sungai Seko Inhu, Humas Perusahaan Terkesan Cuek Saat Dikonfirmasi 

Temuan Ikan Mati Di Kanal Ujung Outlet Limbah PT RAPP, Ini Kata DR M.Syafi'i

Bendungan Limbah PKS SIPP Jebol, Cemari Sungai Rangau

Kolam Limbah Pabrik Sawit di Duri Ini Cemari Lingkungan!!! Mana Sanksi Hukumnya???

DLHK Pekanbaru Bersihkan 10 Titik Tumpukan Sampah di Tuah Madani

Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App

Hari Ini Sebanyak 33 Hotspot Terpantau di Riau

Peringati Hari Pohon Sedunia, Stop Penebangan Liar Guna Selamatkan Lingkungan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem