Pemberian Penghargaan Kepada 18 Personil Polres Pelalawan Yang Berprestasi
Kamis, 04 Juni 2020 | 14:23:24 WIB Dibaca : 2086 Kali
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK memberikan Penghargaan kepada 18 Personil Polres Pelalawan karena Prestasi, Kamis 04 Juni 2020 di Pelalawan
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira Pkl. 08.00 wib bertempat di Halaman Mapolres Pelalawan telah dilaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan terhadap Personil Berprestasi Polres Pelalawan.
Bertindak selaku Inspektur Upacara ( Irup) Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIK, Komandan Upacara KBO Sat Binmas IPDA Hasoloan Samosir, dan Perwira Upacara Kasat Binmas AKP Adi Pranyoto SH, MH.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pelalawan, Para Kabag, Para Kasat, Perwira dan Personil Polres.
Adapun Personil yang Menerima Penghargaan antara lain :
1. IPDA Tommy Vara Berlin, STrk Jabatan Kanit Idik IV Sat Reskrim beserta 5 orang Personil Sat Reskrim Polres Pelalawan diberikan Penghargaan atas Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tgl 29 April 2020 di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan dan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi pada tgl 19 Mei 2020 di Warung Kolam Pancing Jl. Koridor PT. RAPP Km 58 Dusun II Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
2. AIPTU Gindo Christovel, SH Jabatan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunut beserta 2 orang Personil Polsek Bunut diberikan Penghargaan atas Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tgl 29 April 2020 di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
3. IPDA Esafati Daeli, SH Jabatan Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras beserta 3 orang Personil Polsek Pangkalan Kuras dan 1 orang personil Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras diberikan Penghargaan atas Pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi pada tgl 19 Mei 2020 di Warung Kolam Pancing Jl. Koridor PT. RAPP Km 58 Dusun II Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
4. IPDA Muharis Jabatan Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Pelalawan beserta 3 orang Personil Sat Narkoba Polres Pelalawan diberikan Penghargaan atas Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu pada tgl 02 Juni 2020 di Dusun Sei Medang Raya Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dengan Barang Bukti 2 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,19 gram dan 25 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,6 gram.
Pada kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.SIK, menyampaikan kepada personil polres pelalawan untuk, "terus berprestasi dalam penegakan Hukum. Tetap mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita bersama". EP