MENU TUTUP

Masyarakat tanpa NIK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Rumah Penerima BLT Akan di Stiker

Jumat, 08 Mei 2020 | 20:14:32 WIB Dibaca : 2593 Kali
Masyarakat tanpa NIK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Rumah Penerima BLT Akan di Stiker


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Kepala Dinas PMD Febrinaldi melakukan Teleconference tentang percepatan penyusunan APBDes penggunaan dana desa untuk padat karya tunai desa dan penanganan Covid-19 tahun 2020 serta pengamanan jaringan sosial bagi masyarakat bersama seluruh Camat juga dinas Sosial, Koperasi dan UMK, BPKAD, yang didukung penuh tim Teleconference Diskominfo Kampar di Aula PMD, Jumat (8/5).

 

Dasar hukumnya adalah Permenkeu no 40, no 35, surat edaran KPK no 11 tahun 2020, instruksi Mendagri no 3 tahun 2020, surat dirjen PPMD Kemendesa PDTT nomor 12, dan surat Bupati Kampar no 414.2/DPMD/186 tanggal 5 Mei 2020 tentang penegasan teknis BLT dan perubahan RKP- APBDesa. Sehingga pemerintah Desa tidak perlu ragu lagi dalam hal penggunaan anggaran untuk masyarakat.

 

Selain melakukan pembahasan aspek teknis dalam hal penganggaran dana dan sistem Pelaksanaan, pendataan serta distribusinya, Kadis PMD juga meminta kepala desa untuk dapat mengumumkan penerima manfaat tersebut pada fasilitas umum atau dengan cara menstiker setiap rumah yang mendapatkan bantuan.

 

"Pengumuman penerima dana desa bisa melalui pengumuman atau menggunakan stiker agar tidak terjadi permasalahan didesa dan merupakan keterbukaan informasi penyaluran dana desa" ungkap Febri.

 

Terkait stiker beberapa Kabupaten di Indonesia telah menerapkannya, untuk itu desa - desa yang ada disini juga dapat mengaplikasikannya serta melakukan penganggaran untuk melakukan stiker maupun pengumuman tersebut.

 

Sementara itu, masalah pembukaan rekening untuk bansos agar dapat mengkomunikasikan dengan pimpinan bank untuk mendapatkan solusinya, dan tergabung dalam Bank (Himbara) Himpunan Bank Negara yang tidak memungut biaya pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan. Hal lainnya adalah masyarakat yang berdomisili di desa namun tidak memiliki Nomor Induk KTP tempatan juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk menerima bantuan apabila juga terdampak.

 

"Masyarakat yang tidak memiliki NIK bisa mendapatkan manfaatnya BLT dana desa, apalagi memang terdampak dengan adanya pandemi ini karena peraturan tidak mengikat dengan NIK harus masyarakat desa tersebut" ungkap Febri .

 

Data yang masuk nantinya menjadi pegangan ketika terjadinya penambahan jumlah anggaran karena disesuaikan dengan penerima manfaat, perlu ketelitian agar terjadi sinkronisasi data agar tidak tumpang tindih antara bantuan BLT dana desa, BLT dinas sosial, kartu Prakerja maupun bantuan lainnya yang dapat merugikan masyarakat yang belum menerima manfaat.(*)




Berita Terkait +

ESI Rohul Gelar Turnamen, Tim Pemenang Akan Dibina Secara Profesional

Kerjasama antara PT. Samudra Siak dengan PT. Bosowa

Diduga RSUD Arifin Ahmad Tolak Pasien Miskin Hingga Meninggal Dunia di RS Madani Pekanbaru

Antisipasi Kebakaran, Regu UKL II Polsek Pangkalan Kerinci Tinjau Lokasi Rawan

Polsek Minas & Pemkam Mandiangin Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Kepada Masyarakat

Dukung Akselerasi Inovasi Pelayanan Publik, Pj Sekda Siak Akan Bahas Bersama OPD Terkait

Babinsa Koramil 04/Perawang Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Kampung Pancasila, Perawang Barat

Jaga Keamanan Objek Vital Nasional, Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Patroli Drilling

Luar Biasa 19 Tahun BUMD, Harapan Menjadi Penggerak Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan