MENU TUTUP

Masyarakat tanpa NIK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Rumah Penerima BLT Akan di Stiker

Jumat, 08 Mei 2020 | 20:14:32 WIB Dibaca : 2511 Kali
Masyarakat tanpa NIK Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah, Rumah Penerima BLT Akan di Stiker


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Kepala Dinas PMD Febrinaldi melakukan Teleconference tentang percepatan penyusunan APBDes penggunaan dana desa untuk padat karya tunai desa dan penanganan Covid-19 tahun 2020 serta pengamanan jaringan sosial bagi masyarakat bersama seluruh Camat juga dinas Sosial, Koperasi dan UMK, BPKAD, yang didukung penuh tim Teleconference Diskominfo Kampar di Aula PMD, Jumat (8/5).

 

Dasar hukumnya adalah Permenkeu no 40, no 35, surat edaran KPK no 11 tahun 2020, instruksi Mendagri no 3 tahun 2020, surat dirjen PPMD Kemendesa PDTT nomor 12, dan surat Bupati Kampar no 414.2/DPMD/186 tanggal 5 Mei 2020 tentang penegasan teknis BLT dan perubahan RKP- APBDesa. Sehingga pemerintah Desa tidak perlu ragu lagi dalam hal penggunaan anggaran untuk masyarakat.

 

Selain melakukan pembahasan aspek teknis dalam hal penganggaran dana dan sistem Pelaksanaan, pendataan serta distribusinya, Kadis PMD juga meminta kepala desa untuk dapat mengumumkan penerima manfaat tersebut pada fasilitas umum atau dengan cara menstiker setiap rumah yang mendapatkan bantuan.

 

"Pengumuman penerima dana desa bisa melalui pengumuman atau menggunakan stiker agar tidak terjadi permasalahan didesa dan merupakan keterbukaan informasi penyaluran dana desa" ungkap Febri.

 

Terkait stiker beberapa Kabupaten di Indonesia telah menerapkannya, untuk itu desa - desa yang ada disini juga dapat mengaplikasikannya serta melakukan penganggaran untuk melakukan stiker maupun pengumuman tersebut.

 

Sementara itu, masalah pembukaan rekening untuk bansos agar dapat mengkomunikasikan dengan pimpinan bank untuk mendapatkan solusinya, dan tergabung dalam Bank (Himbara) Himpunan Bank Negara yang tidak memungut biaya pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan. Hal lainnya adalah masyarakat yang berdomisili di desa namun tidak memiliki Nomor Induk KTP tempatan juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk menerima bantuan apabila juga terdampak.

 

"Masyarakat yang tidak memiliki NIK bisa mendapatkan manfaatnya BLT dana desa, apalagi memang terdampak dengan adanya pandemi ini karena peraturan tidak mengikat dengan NIK harus masyarakat desa tersebut" ungkap Febri .

 

Data yang masuk nantinya menjadi pegangan ketika terjadinya penambahan jumlah anggaran karena disesuaikan dengan penerima manfaat, perlu ketelitian agar terjadi sinkronisasi data agar tidak tumpang tindih antara bantuan BLT dana desa, BLT dinas sosial, kartu Prakerja maupun bantuan lainnya yang dapat merugikan masyarakat yang belum menerima manfaat.(*)




Berita Terkait +

Semarakkan KTT G20, Lapas Pasir Pengaraian Jalan Sehat & Bagikan Stiker

Pj Bupati Kampar, Kehadiran PDI Perjuangan Harus dirasakan ditengah Masyarakat

Coffee Morning Dandim 0313/KPR Leo : Pers Instrumen Penting Dukung TNI

Patroli Polsek Mandau Amankan 6 Unit Sepeda Motor (Bali)

Besok Pemprov Riau Gelar Pasar Murah Dibeberapa Lokasi, Warga Yang Membeli Tak Perlu Pakai Kupon

Kapolres Siak & Bupati Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi dan Berikan Bantuan di Teluk Lanus

Pertamina SMEXPO 2023 Hadir di Pekanbaru, Diikuti 30 UMKM Unggulan dan Suguhkan Ragam Acara Menarik

Resmi Dibentuk Dan Telah Terima SK, Ini Harapan Ketua RN PAS Kab.Siak

Cegah Korupsi, KPK Sosialisasi e-LHKPN Di Lingkungan Pemkab Siak

Kopda L.Sigalingging Dan Tim Gabungan Giat Pengamanan Pos Pam Angkutan Lebaran Idul Fitri di KM 11 Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat