MENU TUTUP

AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Bengkalis

Sabtu, 02 Mei 2020 | 11:36:00 WIB Dibaca : 4712 Kali
AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Bengkalis


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Adiwuryanto, nampaknya tak bakal lama lagi menjadi orang nomor satu di jajaran Korps Tribrata di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

 

Kepastian bakal pindahnya mantan Kapolres Rokan Hilir ini dari kabupaten dengan 11 kecamatan ini karena adanya mutasi dan promosi sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Polda Riau.

 

Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor 1377 hingga ST Nomor 1383/V/KEP 2020 tanggal 1 Mei 2020. ST itu ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri di Jakarta.

 

Sebagaimana sudah terpublikasi dibanyak media, salah satu pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Polda Riau yang bakal dimutasi dan promosi dimaksud adalah Kapolres Sigit Adiwuryanto.

 

Sesuai ST Kapolri tersebut, Kapolres Sigit Adiwuryanto akan pindah tugas ke provinsi yang terkenal dengan pempek dan jembatan Ampera, Sumatera Selatan (Sumsel).

 

Adapun jabatan baru yang bakal diemban Kapolres yang dikenal selalu puasa Senin-Kamis ini sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumsel.

 

Sedangkan penggantinya adalah AKBP Hendra Gunawan dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta.

 

Benarkah adanya mutasi itu dan berapa lama lagi Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini bertugas di kabupaten yang terkenal dengan lempuk durian ini?

 

“Benar (pindah ke Sumsel). Mungkin seminggu, paling lambat 2 minggu lagi” jelas Kapolres Sigit, membenarkan bahwa dirinya dalam waktu bakal bertugas di tempat baru, di Sumsel, Jumat, 1 Mei 2020.

 

"Untuk serah terima jabatan, menunggu informasi lebih lanjut,” cakap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat, 1 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari kedia dalam informasi bertajuk ‘Kapolri Ganti Wakapolda hingga Kapolres di Riau’.

 

7 Bulan Seminggu

 

Bila hitung mundur dari hari ini, maka AKBP Sigit Adiwuryanto bertugas di Kabupaten Bengkalis sebagai Kapolres, selama 7 bulan 7 hari.

 

Serah terima jabatan dengan Kapolres Bengkalis sebelumnya AKBP Yusup Rahmanto yang digantikannya, dilaksanakan Selasa, 24 September 2019.

 

Bersama 10 Kapolres lain di Provinsi Riau yang juga berganti, serah terima jabatan antara AKBP Yusup Rahmanto dengan AKBP Sigit Adiwuryanto, dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.

 

Adalah Kapolda Riau yang waktu itu dijabat Irjen Widodo Eko Prihastopo, yang langsung memimpin acara serah terima jabatan dimaksud.(ptr)




Berita Terkait +

Serda Deddy H Aktif Sosialisasikan Nilai Pancasila di Bagi Warga Binaannya!

Pertajam Program Prioritas Pembangunan, Pemkab Taja Musrenbang RKPD.

281 Pelanggar Prokes di Bangkinang Terjaring Operasi Yustisi Satgas Pemburu Teking Covid-19

Sebanyak 16 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Ditegur & Diberikan Sanksi Oleh Tim Pemburu Taking

Peduli Warga Terdampak COVID-19 PT GH Salurkan 80 Paket Sembako Di Ukui dan Kerumutan

JMSI Riau Tingkatkan Kompetensi Wartawan, Gelar Pelatihan Jurnalistik Intensif

Ipda Budiman S Dalimunthe Pimpin Giat AKB Pencegahan Covid-19 di Pasar Minas

Kabidkum Polda Riau Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023

Pemeliharaan Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD

Berhasil Turunkan Stunting, Bupati Siak Alfedri Terima Penghargaan Dari BKKBN RI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan