MENU TUTUP

Kabidkum Polda Riau Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023

Kamis, 07 September 2023 | 21:52:29 WIB Dibaca : 962 Kali
Kabidkum Polda Riau Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023

Rohul, Catatanriau.com | Sosialisasi hukum dengan materi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru), penghentian penyelidikan dan Kode etik profesi Polri yang disampaikan Tim dari Bidkum Polda Riau, di Aula Lantai III Hotel Gelora Pasir Pengaraian, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK.MH, dihadiri  Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy, SIK.MM, Kabag SDM AKP S.Sinaga, Kasat Lantas AKP Akhmad Rivandi, SIK.MH.

Hadir juga Kasat Resnarkoba AKP Riza  Effyandi, SH.MH, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH.MH diwakili KBO Sat Reskrim Iptu Hendra Sitorus, SH.MH, team dari Bidkum Polda Riau Iptu Ceuri, SH dan Nirwan, SH.MH.

Kemudian, para Kapolsek jajaran Polres Rohul, para Kanit Reskrim, Kanit Resnarkoba beserta anggota, Kanit Laka Sat Lantas beserta anggota, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Rohul beserta anggota.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul melalui Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy, SIK.MM mengucapkan selamat datang kepada Kabidkum Polda Riau dan Tim di Rohul dalam  memberikan Sosialisasi Hukum kepada Personil Polres Rohul.

"Adapun peserta yang akan menerima sosialisasi ini adalah para Kapolsek beserta anggota Reskrim Polsek, Kasat Lantas beserta Unit Laka, Kasat Narkoba bersama Personil Sat Narkoba dan Kasat Reskrim bersama Personil Reskrim," kata Kompol Erol

"Kami mohon maaf kepada Tim, apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," tuturnya

Di tempat yang sama, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK.MH menjelaskan di Indonesia perkembangan Hukum sangat dinamis

"Setiap tahun terdapat UU dan peraturan baru yang terbit sehingga kita selaku anggota Polri untuk bisa mengikuti perkembangan tersebut,"  katanya

"Saat ini masyarakat semakin kritis ditambah kemajuan teknologi, sehingga kita harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang mumpuni," ujarnya Kombes Pol Taufiq Lukman.

Lanjutnya, UU No 1 tahun 2023 tentang KHUP diundangkan pada Tahun 2023 dan akan berlaku mulai tahun 2026. Pada KUHP baru ini terdiri dari 43 Bab dan 622 Pasal.

"Kepada para Kapolsek agar menempatkan personilnya di tengah - tengah masyarakat, melaksanakan strong point, selalu mengecek ruang
tahanan dan jumlah tahanan di Polsek serta melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap potensi konflik yang ada di wilkum Polsek tersebut," kata Eks Kapolres Rohul ini.

Beliau juga mengharapkan kepada Personil yang ikut dalam kegiatan ini agar nanti melakukan diskusi dengan team Bidkum Polda Riau.

"Kemudian peserta supaya menanyakan kepada team, apabila masih terdapat keragu-raguan dalam melakukan penindakan hukum," pungkasnya mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nst/Humas Polres Rohul



Berita Terkait +

Gawat!!! Jalan Poros Lalulintas Warga Tiga Desa Siak Kecil Rusak Parah

AIPTU Eman Sulaeman Sambangi Warga Desa Kijang Makmur Himbau Pemilu Damai 2024

Pemkab Siak Berduka, Penjabat Penghulu Lubuk Jering Wafat

Sertu Ardhi Syam Anggota Koramil 03/Minas Sosialisasikan Prokes Covid-19 di Pasar Tradisional

Iptu Sohermansyah Resmi Jabat Kasat Intel Polres Pelalawan

Happy Pound Saturday 120 Peserta Pertama dan Terbesar se-Riau Dengan Didukung Berbagai Sponsor

Dukung Program Vaksinasi COVID-19, BINDA Riau Bergerak Di Empat Kabupaten

Eksekusi Pemukiman Warga Garuda Sakti Langgar HAM, Ketua KNPI Riau: Aparat Harus Bijak!

Hadiri HUT SMPN 4 Minas Ke-18, Ini Pesan Danramil Minas Kapten Inf M Lumban Tobing

Sukseskan Pemilu, Bawaslu Rangsang Pasang Titik Batas Pemasangan APK

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

2

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

3

Kasus Hilangnya Tugu PON, Ketua KNPI Riau Janjikan Rp.100 Juta Bagi Penemu Pelaku yang Merusak

4

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

5

Buka Turnamen HPRS Cup VI: Wabup Rohul: Membangun Semangat Sepak Bola

6

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?