MENU TUTUP

Sebanyak 16 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Ditegur & Diberikan Sanksi Oleh Tim Pemburu Taking

Jumat, 09 Oktober 2020 | 12:25:28 WIB Dibaca : 1503 Kali
Sebanyak 16 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Ditegur & Diberikan Sanksi Oleh Tim Pemburu Taking


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (09/10/2020) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Simpang Perawang, Jl Yos Sudarso Km 28 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Warung Marbun, Jl Yos sudarso km 28 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Warung Sianipar, Jl Yos Sudarso Km 28 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Harun, Jl Yos Sudarso KM 28 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Warung Harian Rahmad, Jl Yos Sudarso Km 28 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

 

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 16 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 16 Orang tersebut, 8 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 4 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

6 Anggota dan 2 Masyarakat Berprestasi serta Berdedikasi Tinggi, Terima Penghargaan dari Kapolres Kampar

Batas Kontrak Berakhir, Pembangunan Gedung Baru & Rehap Ruang Kelas di SMAN 2 Kelayang Diduga Mangkrak

Kapolres Inhu dan Irwasda Polda Riau Beri Bantuan ke Korban Banjir

Cooling System Jelang Pemilu, AKBP Asep Sujarwadi Sampaikan Pesan Pemilu Damai Melalui Jumat Curhat

Kades Padang Mutung Diduga Ada Kong KaliKong Terkait Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Para Kadis dan Masyarakat hadiri Malam ketujuh Tahlilan Almh Bunda Yusri

Panwascam Bersama Upika Minas Gelar Apel Siaga & Patroli Pengawasan Anti Money Politik

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Ajak Warga Giat Penanggulangan Karhutla Dan Berpatroli di Kampung Lubuk Umbut

Bersama Tim Fire CPI, Polsek Dan Pemcam Minas Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan Maupun Lahan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap