MENU TUTUP

Aparat Diminta Proses Hukum Karhutla HGU PT Serikat Putra

Kamis, 30 April 2020 | 18:45:55 WIB Dibaca : 2837 Kali
Aparat Diminta Proses Hukum Karhutla HGU PT Serikat Putra Aparat Hukum diminta proses Hukum Karhutla di PT Serikat Putra Bandar Petalangan , Pelalawan Riau , Kamis 30 April 2020


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |Kebakaran lahan di dalam HGU PT Serikat Putra (PT SP) terjadi belum lama ini terkesan dibiarkan aparat hukum. Karena sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak terkait. Padahal, jika lahan yang terbakar milik masyarakat, hampir dipastikan sudah berdampak hukum bagi pemilik lahan. Ada kesan pembiaran, sehingga masyarakat minta perlakuan adil dari aparat terkait.

 


‘’Harapan kami, aparat berlaku adil dengan menindak dan mengusut tuntas kasus kebakaran lahan di dalam HGU ini. Karena jelas jelas terjadi karlahut dan diduga secara sengaja oleh PT Serikat Putra,’’ kata salah seorang tokoh masyarakat Eka Putra SSos, Kamis (30/04/2020).

 


Dikatakan  Eka Putra, lahan terbakar dilokasi HGU PT Serikat Putra yang terjadi pada 9 April 2020 lalu berlokasi di Blok F 29/30 perbatasan Desa Lubuk Raja dan Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan. Areal yang terbakar itu, saat ini sudah ditanami nenas tanpa ada larangan dan police line. Semestinya ada perlakuan yang adil untuk proses hukum. 

 


‘’Lahan terbakar di dalam HGU PT Serikat Putra, sampai hari ini belum ada tindakan apa-apa dari aparat. Tidak ada larangan dan police line dan malah ditanami nenas di lokasi pohon sawit yang dibakar. Hal ini berbanding terbalik apabila masyarakat membakar untuk menanam sayur sekalipun,’’ ujarnya.

 


Dijelaskan Eka Putra, bahwa perusahaan perkebunan sawit PT Serikat Putra yang sudah beroperasi sejak 32 tahun lalu tidak ada program kemitraan dengan masyarakat. Padahal sudah menguasai lahan puluhan tahun dengan luas HGU nya 12.474 hektar. 

 


Eka Putra melalui media ini meminta kepada aparat kepolisian untuk berlaku adil dalam hal penanganan kasus karhutla. "Kami minta aparat hukum dan kepolisian memproses hukum karhutla PT Serikat Putra . Keadilan harus ditegakkan dan tidak mencederai asa keadilan dimasyarakat. Kuat dugaan pembakaran lahan dilakukan secara sengaja," kata Eka Putra.

 


Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK SH ketika dikonfirmasi mengatakan telah melakukan penyelidikan. "Terkait ada karhutla di PT Serikat Putra telah dilakukan penyelidikan. Kita tetap mengumpulkan keterangan dan penyelidikan. Dan lokasi terbakar telah ditinjau dan selidiki, hanya luasan sedikit di sekitar sawit yang tidak produktif dan ditanami nenas. Namun karena saat ini situasi  musibah COVID-19, " kata Kasat. EP.




Berita Terkait +

Rumah Pengedar Narkoba di Desa Pulau Lawas di Grebek Tim Ojoloyo

Polisi Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Gadis 14 Tahun Di Kandis Ternyata Berawal Kenalan Di FB

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

Bawa Narkoba, Seorang Pria di Kandis Ini Diamankan Polisi

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

Seroang Pria di Kandis Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Miliki 25 Paket Shabu

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Aksi Perampokan di BRI Link Pangkalan Kerinci Viral di Media Sosial, Kerugian Capai Rp70 Juta

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Penyalinan BBM Solar Secara Ilegal, 1 Unit Mobil Tangki Diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan