MENU TUTUP

Kemenag Kampar Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1441 H

Kamis, 30 April 2020 | 17:02:18 WIB Dibaca : 3031 Kali
Kemenag Kampar Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1441 H


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam menentukan besaran Qimat Zakat Fitrah dan untuk kesregaman, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar telah menerbitkan Qimat Zakat Fitrah Tahun tahun 1441 H / 2020 M. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, didampingi Staf Penyelenggara Syari’ah Henderi Meyeldi MSy, hari kamis (30/04/2020) di ruang kerjanya.

 

Alfian mengatakan, Qimat Zakat Fitrah ini kita diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Nomor :B-692/Kk.04.4/6/BA.03.2/04/2020, tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun tahun 1441 H / 2020 M. Yang mana zakat fitrah ini dilaksanakan menurut ketentuan hukum Fiqh yaitu 1 (satu) Sha’ (Gantang) makanan yang mengenyangkan.

 

Lebih lanjut Alfian mengatakan, Untuk satu Sha’ ini sama dengan 11 kaleng susu cap nona, apa bila diukur dengan timbangan sama dengan 2,5 kg, dan apabila diukur dengan uang, maka dibayar seharga beras dipasaran waktu zakat fitrah ditentukan.

 

Sebagai patokan, Tim dari Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar telah memantau harga beras pasaran dalam kota Bangkinang pada minggu pertama bulan juni 2017 sebagai berikut : Untuk beras PW/42C  @ Rp 15.000 x 2,5 kilogram = Rp 37.500, 00. Untuk beras Sokan @ Rp 14.000 x 2,5 kilogram = Rp 35.000, 00. Untuk beras Anak Daro Solok/42C @ Rp 13.500 x 2,5 kilogram = Rp 33.750, 00.

 

Untuk beras Kuriuk Kusuik/mundam @ Rp 13.000 x 2,5 kilogram = Rp 32.500, 00. Untuk beras Belida/Topi Koki @ Rp 12.000 x 2,5 kilogram = Rp 30.000, 00. Untuk beras Bulog Vietnam @ Rp 11.000 x 2,5 kilogram = Rp 27.500, 00. Dan Untuk beras Bulog Raskin @ Rp 10.000 x 2,5 kilogram = Rp 25.000, 00, jelas Alfian.

 

Kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar, Pengurus Masjid dan Musholla serta para Da’i untuk dapat mensosialisasikan Qimat Zakat Fitrah ini dan memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian di Wilayah kerja masing-masing.

 

Pengumpulan dan Pendistribusian wajib mentaati protokoler kesehatan covid-19, dengan mengedepankan physical distancing ( menjaga jarak) dan memakai masker.

 

Kemudian pada tanggal 5 Syawal 1441 H, diharapkan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar, Pengurus Masjid dan Musholla serta para Da’i untuk dapat melaporkan secara tertulis hasil pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar untuk diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, pungkas Alfian.(*)




Berita Terkait +

Jaga Kekhusyukan Selama Ramadhan, Polres Inhu Siagakan Personelnya di Tempat Ibadah dan Keramaian

Babinsa Koramil 04/Perawang Lakukan Surveilance, Peternakan Sapi di Kuala Gasib Aman Dari PMK

Babinsa Koramil 04/Perawang Koptu Togi Sitorus Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila Bagi Warga Perawang Barat

Patroli Gabungan TNI dan Masyarakat Sisir Wilayah Kampung Maredan, Karhutla Nihil

Sukseskan Pengamanan Pilkada Tahun 2020, Polres Siak Gelar Simulasi Sispamkota

Polres Rohul Siapkan 500 Personil Pengamanan Pleno Pemilu 2024 Di Kabupaten Rohul

Sekda Siak Arfan Usman Buka Bazar Pojok Ekonomi Kreatif dan Jajanan Siak Bermadah

Sidang Kasus Penipuan & Penggelapan Sudah Sesuai Dengan Prosedur Hukum Yang Berlaku

Babinsa Koramil 04/Perawang Pelda Ramli Nst dan Kopda Lasroha. S Ajak Warga Kelurahan Perawang Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan 

Babinsa dan RPK Patroli Karhutla di Muara Bungkal, Siak, Situasi Aman

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan