MENU TUTUP

Masih Nekad Mau Mudik Lebaran, ASN di Riau Siap-siap Kena Sangsi

Jumat, 10 April 2020 | 13:52:12 WIB Dibaca : 3010 Kali
Masih Nekad Mau Mudik Lebaran, ASN di Riau Siap-siap Kena Sangsi (istimewa)



PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait larangan mudik bagi ASN. 

 

"Jadi sanksi ASN yang melanggar SE Menpan-RB sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku bagi ASN," tegas Gubri Syamsuar. 

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. 

 

Sanksi hukuman disiplin ringan, terang Ikhwan Ridwan, terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan penyertaan tidak puas secara tertulis. 

 

Sedangkan sanksi disiplin sedang, lanjut Ikhwan, meliputi penundaan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. 

 

"Kalau sanksi disiplin berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan, sampai dengan pemberhentian tidak hormat," terangnya, Jumat (10/4/2020). 

 

Karenanya, Ikhwan menegaskan agar SE Menpan-RB yang telah ditindaklanjuti oleh Gubernur Riau soal larangan mudik hendaknya dapat dipatuhi pegawai. 

 

"Larangan mudik itu berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali. Bahkan non ASN atau THL juga kita larang untuk mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," tukasnya. 

 

Untuk diketahui, SE Menpan-RB Nomor 36 tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. (MCR)


 



Berita Terkait +

Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Pangkalan Lesung Ajak Warga Hindari Praktek Pungutan Liar

Jajaran Polsek Minas & Pihak Terkait Lainnya Keliling Pasar Imbau Prokes Serta Bagikan Masker

PKK – Dekranasda Siak Salurkan Sembako dan Masker Bagi Warga Dhuafa

Kapolsek Rambah Iptu Syafarudin SH Monitor Pencairan Bantuan PKL dan Warung Nelayan

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Untuk Selalau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Bupati Kampar Serahkan 91 Bantuan Sosial Beras di Kelurahan Bangkinang

Lecehkan Suku, Tokoh & Pemuda Minang di Duri Menggelagak Dengan Ngatno Eko Prawiro

Kanit Reskrim Polsek Minas Pimpin Personil Polsek Giat Percepatan Vaksinasi

Sinergitas TNI - Polri, Patroli Karhutla Bersama Di Kecamatan Kuala Kampar

Serma Benriyadi Giat Pendampingan Sosialisasi Antisipasi PMK di Kampung Lubuk Umbut

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya