MENU TUTUP

Dalam Rapat Koordinasi, KKM Rohul Bahas Legeligitas Sumbangan Sekolah

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:08:32 WIB Dibaca : 58 Kali
Dalam  Rapat Koordinasi, KKM Rohul Bahas Legeligitas Sumbangan Sekolah

Rohul, Catatanriau.com – Kelompok Kerja Madrasah (KKM) se-Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat koordinasi pada Rabu (p1/5/2025) di Mushola MTs Zaidar Yahya, Kelurahan Pasir Pengaraian. Agenda ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah dari berbagai tingkatan, termasuk SD Islam dan pondok pesantren, dengan fokus pembahasan tindak lanjut surat edaran dari Gubernur Riau, Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu.

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Rokan Hulu H. Zulkifli Syarif, S.Ag., Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis, Ketua Bidang Hukum LPAI Ramses Hutagaol, SH, MH, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait aturan pungutan dan sumbangan dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan sekolah Islam.

Ketua LPAI Ramlan Lubis, selaku narasumber utama, menegaskan bahwa seluruh regulasi terkait pungutan dan sumbangan mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pungutan dan sumbangan berdasarkan aturan tersebut.

"Jika ada penetapan nominal dan sifatnya wajib, itu tergolong pungutan liar (pungli) dan bisa diproses secara pidana. Sebaliknya, sumbangan bersifat sukarela dan tanpa penetapan nominal, sehingga tidak melanggar hukum," tegas Ramlan.

Ramlan juga mengingatkan bahwa surat edaran dari pemerintah pusat dan daerah sejatinya merujuk pada regulasi tersebut. Ia mengajak para kepala madrasah untuk berhati-hati dalam menetapkan kebijakan keuangan di sekolah agar tidak melanggar hukum.

Selain itu, LPAI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi guru dan peserta didik yang mengalami kriminalisasi dalam konteks pendidikan. “Kalau ada kriminalisasi terhadap guru atau siswa, LPAI siap dampingi secara hukum,” tambah Ramlan.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman kepala madrasah dalam mengelola dana pendidikan dengan benar serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.***


Laporan: E S.Nst



Berita Terkait +

Polsek Minas - Polres Siak Lakukan Penanaman Pohon Serentak Dalam Rangka Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Siak Dikunjungi Tim Dari KemenPAN-RB

Deadlock Saat Verifikasi, Muscab V PPP Kabupaten Pelalawan Tidak Dilanjutkan

Open Turnamen Voly Ball Cup I Dusun Pintu Angin Secara Resmi Ditutup Kades RTB

Plh Kapolsek Kuala Kampar  Pimpin Sosialisasi  Satgas Saber Pungli  Di Ruang Tunggu Pelabuhan

Hindari Penumpukan Mobil Saat Pengisian BBM, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengaturan

Idul Fitri Hari Ke 4, Percepatan Vaksinasi Covid-19 Selalu Rutin Dilakukan Personil Polsek Minas

Cegah Aksi Premanisme, Polres Inhu Lakukan Patroli Disejumlah Titik Rawan

Awal Oktober rangkaian Kegiatan HUT ke-19 Kabupaten Siak Sudah Dimulai

Forkopimda Kampar Tinjau Aktivitas Pasar Ramadhan di Kawasan Pasar Atas Bangkinang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan