MENU TUTUP

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi Akan Laporkan Ke Polres Kampar Kasus Dugaan Korupsi Ketua KUD Tigo Koto

Senin, 28 April 2025 | 15:58:25 WIB Dibaca : 207 Kali
Ketua Umum Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi Akan Laporkan Ke Polres Kampar Kasus Dugaan Korupsi Ketua KUD Tigo Koto

Pekanbaru, Catatanriau.com - Ketua Umum DPP Elang Tiga Hambalang Riau Pebriyan Winaldi akan melaporkan kasus dugaan korupsi Ketua KUD Tigo Koto ke Polres Kampar Selasa (29/04/25)

Pebriyan Winaldi "Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo segera tangkap koruptor yang telah merugikan masyarakat

Penggelapan dana koperasi dapat dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 34 ayat (2) UU Perkoperasian. 
Pasal 372 KUHP 
Mengatur tindak pidana penggelapan uang
Ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda
Pasal 34 ayat (2) UU Perkoperasian 
Pengurus koperasi yang melakukan pengurusan dan pengelolaan koperasi dengan sengaja dan menimbulkan kerugian dapat dituntut secara pidana
Tanggung jawab pengurus koperasi 
Pengurus koperasi bertanggung jawab atas kerugian yang diderita koperasi, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun kelalaiannya.

Tuntutan pidana
Penuntut umum dapat menuntut secara pidana pengurus koperasi yang melakukan penggelapan dana koperasi

Proses hukum kepada pelaku penggelapan dana tidak dapat dihentikan walaupun pihak yang berhubungan sudah membuat perdamaian."

Dan Ketua Umum DPP Elang Tiga Hambalang Pebriyan Winaldi menyebutkan bahwa Ketua KUD Tigo Koto memiliki Back up yang kuat dari pihak pemerintah kabupaten Kampar.

Lanjut saya tidak akan gentar terhadap siapapun yang telah membeck up Ketua KUD Tigo Koto tersebut. Ujar Ketua Umum DPP Elang 3 Hambalang kepada awak media Senin, ( 28/04/25)

Kami berharap kepada pihak kepolisian kabupaten Kampar agar segera tetapkan Ketua KUD Tigo Koto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana masayarakat lebih kurang 2,4 Miliar sambung Pebriyan. 
( Team).



Berita Terkait +

Masyarakat Bangun Purba Barat Ucapkan Tahniah Atas Dilantiknya Kohiruddin SE Sebagai Kades Bangun Purba Barat Periode 2023-2029

Bantu Promosi, My Adventure Riau Akan Lakukan Camping & Hiking di Telago Batin Bungsu Minas

Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Serda Sugiarto Giat Monitoring di Kantor PPK Minas

Camat Dicky Sampaikan Permohonan Izin Pindah Tugas Saat Kegiatan HUT Kecamatan Minas Ke-28 Yang Bertabur Hadiah Door Prize

Bersama Gugus Tugas Covid-19, Jajaran Koramil 11/PWK Kandis Gelar Patroli Di Tempat Kerumunan Massa

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Rohul Masa Sidang Ke II tahun 2021

Bagikan 10 Ribu Masker, Sekda Kampar Berpesan Terapkan Dengan Ketat Protokol Kesehatan

Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif Pasca Idul Fitri, Polsek Minas Giat KRYD Disejumlah Tempat

Jalan Rusak dan Nyaris Longsor, PHR Gerak Cepat Perbaiki Polongan di Libo Kandis

Kapolsek Minas Gelar Jum'at Curhat di Kampung Minas Barat, Ini Sejumlah Keluhan Warga Sekitar 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja