MENU TUTUP

Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:38:57 WIB Dibaca : 122 Kali
Polsek Enok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Inhil, Catatanriau.com - Pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Enok, Bripka Khalid Muhammad Ali, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ps. Kanit Reskrim melaporkan kepada Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Enok untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025, sekira pukul 21.30 WIB, Ps. Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama dengan beberapa anggota Polsek Enok melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama LEO di rumahnya di Dusun Mawar, Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari hasil penggeledahan badan dan penggeledahan rumah, ditemukan 25 barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis shabu, uang tunai sebesar Rp.13.540.000, handphone, dan barang lainnya.

Menurut Kapolsek Enok, IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kami dalam mengatasi masalah narkotika ini."

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Enok dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Kegiatan penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Enok dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Enok.

Pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Enok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Enok juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.***

Laporan : Purba



Berita Terkait +

DPP SPKN Minta Kejati Riau Periksa PA, PPK Dan PPTK Dinas PUPR Dumai Tahun 2023

Polres Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kandis

Dalam 1 Hari, Polres Inhu Ringkus 3 Pengedar Sabu di Dua Kecamatan

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Penyidik Lontarkan 30 Pertanyaan Kepada Sukarmis & 18 Pertanyaan Kepada Andi Putra Bupati Terpilih

Milki Sejumlah Paket Shabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kotogasib 

Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Kotagaro, 7,49 Gram Sabu Diamankan!

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba jenis sabu

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar dengan Barang Bukti 783 Gram Daun Ganja Kering

Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan