MENU TUTUP

Kritik Konstruktif Praktisi Hukum terhadap Pernyataan Kapolda Riau: Perlu Kejelasan Implementasi

Kamis, 20 Maret 2025 | 15:39:10 WIB Dibaca : 282 Kali
Kritik Konstruktif Praktisi Hukum terhadap Pernyataan Kapolda Riau: Perlu Kejelasan Implementasi Maruli Silaban SH, Kritik Pernyataan Kapolda Riau, Perlu Kejelasan Implementasi

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM,:– Pernyataan Kapolda Riau yang baru, Irjen. Pol. Dr. Hery Herjawan, SIK., MH., MHum., dalam upacara serah terima jabatan di Lapangan Mako Polda Riau menarik perhatian berbagai pihak. Salah satunya, praktisi hukum Maruli Silaban, SH. pada Kamis, 20 Maret 2025, yang menyoroti potensi multi tafsir dalam pesan yang disampaikan oleh Kapolda.

Dalam flayer resmi, Kapolda menyatakan, “Kita harus berada di bawah masyarakat karena kita adalah pelayan masyarakat. Kita berdiri atau duduk tetap harus di bawah masyarakat.”

Pernyataan ini menegaskan semangat pelayanan, namun menurut Maruli, perlu ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar maksud tersebut tidak bias dalam implementasi di lapangan.

"Pernyataan ini bagus dalam semangatnya, tetapi jika tidak diterjemahkan dengan jelas, bisa menimbulkan kebingungan di kalangan aparat dan masyarakat," ujar Maruli.

Ia menekankan bahwa filosofi kepolisian sebagai pelayan masyarakat sudah sejalan dengan reformasi Polri. Namun, frasa “berada di bawah masyarakat” harus diklarifikasi agar tidak diartikan secara harfiah atau justru melemahkan wibawa institusi.

"Polisi tetap harus menjalankan tugas dengan tegas, profesional, dan berwibawa. Jika makna ‘di bawah masyarakat’ hanya dimaknai secara simbolis tanpa pedoman yang jelas, bisa ada celah tafsir yang kontraproduktif," tambahnya.

Maruli menyarankan agar Polda Riau segera menerbitkan pedoman operasional yang menjelaskan bagaimana konsep ini diterapkan dalam tugas sehari-hari. Misalnya, dalam pelayanan publik, transparansi penyelidikan, dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Sebagai Kapolda baru, Irjen. Pol. Hery Herjawan tentu memiliki visi untuk meningkatkan kedekatan polisi dengan masyarakat. Namun, keberhasilan konsep ini sangat bergantung pada bagaimana arahan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis.

Dengan kritik yang konstruktif ini, diharapkan Kapolda Riau dapat memberikan klarifikasi dan arahan yang lebih spesifik agar tujuan mulia dari pernyataan tersebut benar-benar terealisasi di lapangan tanpa menimbulkan ambiguitas. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Irwasda Polda Riau Tinjau Posko Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023 Pelalawan

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Silaturahmi & Kamtibmas

Bhayangkari Ranting Kuala Cenaku Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

Didampingi Kapolres Siak, Bupati Alfedri Lepas Perdistribusian Bansos Serentak TNI-Polri di Tualang

Pendamping PKH Se-Kabupaten Kampar diminta Bekerja dengan Tulus Sepenuh Hati dan Profesional

Organisasi HMI-MPO Telah Resmi Terbentuk di Kabupaten Rokan Hulu

Babinsa Sertu Sugiarto Pantau Ketat Tahapan Pemilukada 2024 di  Kecamatan Minas

Kapolsek Bunut Lakukan Peninjauan Langsung Giat Vaksinasi

Pengecekan Anak Stunting oleh Koramil 06/PWK Sabak Auh: Upaya TNI AD dalam Menekan Angka Stunting

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Kampung Empang Pandan Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri