MENU TUTUP

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rokan Hulu, 14 Paket Sabu Dan Serbuk Ekstasi Disita

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:17:42 WIB Dibaca : 204 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rokan Hulu, 14 Paket Sabu Dan Serbuk Ekstasi Disita

Rohul, Catatanriau.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah DS Alias DO (36 Tahun), warga Desa Lubuk Bendahara Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, serta satu paket ekstasi berbentuk serbuk berwarna hijau.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka di pinggir jalan Desa Lubuk Betung. Tersangka tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan dalam plastik klip bening.

Selain sabu dgn berat kotor 6.11 (enam Koma sebelas ) gram dan Narkotika jenis Extacy berbentuk serbuk dgn berat kotor 0.23 (nol Koma dua puluh tiga ) gram, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, di antaranya, 1 (satu) Pack Plastik Klip Bening. 3 (tiga) Lembar Plastik Klip Bening. 1 (satu) Buah Kaca Pirek. 1 (satu) Sendok Pipet Plastik Merah. 1 (satu)Tabung Hitam. 1 (satu) Alat Hisap (Bong) Dari Botol Aqua. 1 sau) Unit Handphone Oppo Hitam.

Saat diinterogasi, Doni mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RT. Polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap RT, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba di wilayahnya.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar kita bisa mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," tegas AKP Ginting.

Tersangka DO kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Keberhasilan Polres Rokan Hulu dalam mengungkap kasus ini menambah daftar panjang capaian mereka dalam pemberantasan narkoba. Polisi berharap masyarakat terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang terlarang.(Humas Polres Rohul).***

Laporan: E.S Nst



Berita Terkait +

Polres Siak Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Sabak Auh

Lagi, Tanggapi Laporan Netizen Polres Inhu Sikat Pengedar Sabu

Jaksa Agung dan Menteri BUMN Sampaikan Perkembangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Kementerian BUMN

Pria Terduga Pengedar Shabu di Perawang Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Satres Narkoba Polres Siak

Simpan Narkoba di Bak Kamar Mandi, Warga Ganting Diamankan Satnarkoba Polres Kampar

Bersembunyi di Duri, Polsek Minas Ringkus 1 Lagi Pelaku Pencurian Pipa Besi milik PT PHR 

Polsek Payung Sekaki Amankan Tersangka Curanmor

Gercep Polsek Langgam Di Back Up Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Agrita Sari Prima

Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curas yang Beraksi di Warung di Simalinyang

Memberikan Bantuan Hukum Frans Chaverius SH, CIRP Terhadap Korban Pengeroyokan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan