Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Pengawasan Harga Dan Volume Minyak Merek KITA Di Sejumlah Toko

Rohul, Catatanriau.com – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan keakuratan volume kemasan minyak goreng merek KITA di pasaran, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang dan pengecer pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terpantau kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim, IPDA Abdau Wardiyoso, S.TrK dan bersama personel lainnya, dengan tujuan memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan Minyak Kita, baik dari segi harga maupun volume isi kemasan.
Pengecekan dilakukan di beberapa toko yang menjual minyak goreng merek Minyak Kita, antara lain Toko Ilham, Toko Sederhana, dan Toko Sinar Rambah di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga minyak goreng bervariasi tergantung dari asal distributor.
Kemudian dari hasil pengecekan harga dan volume minyak Goreng merek Minyak Kita tersebut dengan rincian antara lain ;
1. Toko Ilham (Distributor Medan), Harga distributor Rp 16.000, Harga jual toko Rp 17.000, Ukuran kemasan 1 liter, Ukuran netto 1 liter
2. Toko Sederhana (Distributor Pekanbaru), Harga distributor Rp 16.500. Harga jual toko Rp 17.000. Ukuran kemasan 2 liter. Ukuran netto: 2 liter
3. Toko Sinar Rambah (Distributor Medan), Harga distributor Rp 15.900. Harga jual toko Rp 16.250. Ukuran kemasan 1 liter. Ukuran netto 1 liter
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya perbedaan antara volume netto minyak goreng dengan yang tertera pada kemasan. Ini menunjukkan bahwa para pedagang di wilayah tersebut menjual minyak goreng dengan takaran yang sesuai dan harga yang relatif stabil.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, S.TrK mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar tidak ada penyelewengan dalam distribusi dan penjualan bahan pokok, khususnya minyak goreng.
"Kami akan terus melakukan pemantauan di pasaran untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat," ujar.AKP Rejoice.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang untuk tetap menjaga transparansi dalam penjualan, baik dari segi harga maupun volume isi kemasan, agar kepercayaan konsumen tetap terjaga.
Kegiatan pengawasan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, tanpa adanya kendala berarti. Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya.(Humas Polres Rohul).***
Laporan : E.S.Nst