MENU TUTUP

GEMMAR-BERSATU Demo di Kejati Riau, Desak Adhyaksa Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Dumai

Jumat, 28 Februari 2025 | 09:37:28 WIB Dibaca : 187 Kali
GEMMAR-BERSATU Demo di Kejati Riau, Desak Adhyaksa Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Dumai

Pekanbaru, Catatanriau.com – Gerakan Masyarakat Mahasiswa Riau Bersatu (GEMMAR-BERSATU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (27/2/2025).

Massa menuntut agar Adhyaksa mengusut dugaan korupsi atas sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai. Salah satunya proyek rekonstruksi/peningkatan jalan dan drainase di Jalan Inpres, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai, yang bersumber dari APBD tahun 2024 dengan anggaran senilai Rp.6.935.261.688,40.

“Kami meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Riau agar mengusut tuntas semua proyek yang dilaksanakan di Dinas PUPR Dumai, sebab kami menduga proyek-proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Dumai banyak terjadi kejanggalan atau di korupsi misalnya proyek rekonstruksi/peningkatan jalan dan drainase di Jalan Inpres yang nilai anggarannya Rp6,9 miliar,” kata Koordinator Aksi Gemmar-Bersatu, Rizky Bintang Pamungkas, Kamis (27/2/2025).

Ia juga meminta Kejati Riau agar memanggil Kepala Dinas PUPR Dumai, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai, serta pihak manajemen pelaksana proyek rekonstruksi/peningkatan jalan dan drainase di Jalan Inpres yaitu CV Tao Bakti.

“Kita minta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Dumai, Kabid Bina Marga PUPR Dumai dan pelaksana proyek rekonstruksi atau peningkatan jalan dan drainase di Jalan Inpres (CV Tao Bakti), sebab berdasarkan informasi yang sudah beredar di sejumlah media menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan sedangkan nilai proyeknya sebesar Rp6,9 miliar,” ujarnya.

“Proyek ini tidak bisa dianggap enteng. Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran, baik itu berupa korupsi maupun gratifikasi yang melibatkan pejabat terkait serta pelaksana proyek. Kami mendesak Kejati untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya demi kepentingan rakyat Dumai, tetapi juga demi keadilan bagi seluruh masyarakat Riau,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Gemmar-Bersatu juga meminta Kejati Riau segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau atas dugaan korupsi sejumlah proyek di Dinas PUPR Dumai. Sebab berdasarkan informasi, baru-baru ini BPK Riau melakukan audit di Dinas PUPR Dumai.

“Kita minta Kejati Riau juga segera berkoordinasi dengan BPK Riau, sebab kami ketahui baru-baru ini BPK Riau baru saja melakukan audit di Dinas PUPR Dumai. Jika nantinya ada temuan atas sejumlah proyek di Dinas PUPR Dumai, kami minta Kejati Riau langsung segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang menyelewengkan wewenang dan anggaran,” tegasnya.

Usai menyampaikan beberapa tuntutan, massa aksi ditemui oleh perwakilan Adhyaksa yaitu Kassubag Kamdal Kejati Riau, Victor Wood.

Gemmar-Bersatu menyerahkan tuntutan aksinya ke Kassubag Kamdal Kejati Riau, Victor Wood.

Adapun isi tuntutannya sebagai berikut:

1. Meminta Badan Pemeriksi Keuangan (BPK) Riau Agar Melakukan Audit Atas Pekerjaan Proyek Rekonstruksi/Peningkatan StrukturJalan Drainase di Jalan Inpres, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai yang Bersumber dari APBD tahun 2024 dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.6.935.261.688.40, Sebab Proyek yang Dikelola oleh Dinas PUPR Dumai tersebut Diduga Hasil Pekerjaannya Tidak Sesuai Spesifikasi.
2. Meminta BPK Riau jangan Main Mata Dalam Lakukan Pemeriksaan Anggaran di Dinas PUPR Kota Dumai, Sebab Banyak Kejanggalan Penggunaan Anggaran pada Projek-projek Pengerjaan di Dinas PUPR Kota Dumai.
3. Meminta BPK Riau Segera Keluarkan Hasil Audit dan Rekomendasikan Temuannya atas Penggunaan Anggaran untuk Seluruh Program di Dinas PUPR Dumai agar Diteliti Lebih Lanjut oleh Aparat Penegak Hukum.
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau agar Memeriksa Kepala Dinas PUPR (Satrya Alamsyah) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai (Dodi Iswahyudi) atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, Sebab Ada Dugaan Kelalaian Pengawasan dan Persengkongkolan Jahat dengan Pemegang Kontrak dalam Pengerjaan Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan dan Drainase di Jalan Inpres, Kecamatan Bukit Kapur.
5. Meminta Kejati Riau untuk Mengusut Tuntas Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kepala Dinas PUPR (Satrya Alamsyah) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai (Dodi Iswahyudi) dalam Proses Pelaksanaan Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan dan Drainase di Jalan Inpres, Bukit Kapur.
6. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk Malakukan Penyelidikan terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang terlibat dalam proyek rekonstruksi dan peningkatan jalan serta drainase ini, termasuk analisis terhadap kontrak yang telah ditandatangani.
7. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan Penyelidikan mendalam dengan dugaan adanya manipulasi anggaran dan pembiaran atas ketidaksesuaian proyek dengan spesifikasi yang telah ditentukan harus diselidiki secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
8. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau Memanggil dan Memeriksa CV. TAO BAKTI Selaku Pemenang/Pemegang Proyek Rekonstruksi/Peningkatan StrukturJalan Drainase di Jalan Inpres, Bagan Besar, Bukit Kapur, Kota Dumai yang Bersumber dari APBD tahun 2024 dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.6.935.261.688.40.***

Laporan : Diwanita



Berita Terkait +

Harimau Sumtera Serang Pencari Batang Sagu di Kampung Penyengat Siak

Akibat Karhutla Ular Payton Ini Mati Terpanggang Gegara Lindungi Anak Dan Telur-telurnya

Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam di Sungai Kampar

Amukan Sijago Merah Hanguskan Gudang Besi Tua di Duri

Mangsa Ayam Warga Di Sabak Auh, BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Ini

Sudah Terdaftar UUCK, Petani di Riau Tetap Ditangkap, Warga Minta Tolong Presiden dan KLHK: Kami Dijajah!

Tenggelam di Sungai Batang Sosa Saat Memancing, Sampai saat ini Belum Ditemukan

Jasad Ms.X Yang Ditemukan Mengapung di Sungai Siak Ternyata Warga Jawa Barat, Disinyalir Korban Pembunuhan 

Buntut Penyanderaan 14 Sekurity & Pengrusakan Alat PT AA, Polres Panggil PT AA dan Warga Tuk Mediasi

Kasus Pemerasan dan Pengancaman Terjadi Lagi, CV Central Rent Car Segera di Laporkan ke Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110