Soal Proyek Pengadaan Tenaga Keamanan di Gedung DPRD Provinsi Riau, Ketua KNPI Larshen Yunus Ajak Kaderismanto Ngopi

Jakarta, Catatanriau.com - Menguapnya Aroma Tidak Sedap dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau, terkait adanya Monopoli Proyek Pengadaan Tenaga Keamanan (Security) membuat beberapa pihak jadi Geram.
Pasalnya, Proyek Pengadaan Tenaga Security itu diketahui berasal dari salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Adalah Kaderismanto, Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, yang disinyalir berperan aktif dalam melakukan Tindakan Haram tersebut.
Kaderismanto sendiri diduga kuat terlibat dalam Skema Pelaksanaan Proyek Pengadaan Tenaga Keamanan (Security) di Lingkungan DPRD Provinsi Riau. Melalui Bagian Umum Setwan DPRD, Proyek tersebut disinyalir berasal dari Perusahaan milik Kaderismanto, yang notabene masih aktif menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi.
Bertempat di salah satu bilangan di Kawasan SCBD, Gambir, Jakarta Selatan, hari ini Sabtu (22/2/2025) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa apabila segala dugaan itu benar adanya, maka sudah seharusnya bapak Kaderismanto berikan Klarifikasi. Ketua DPRD Provinsi Riau itu diharapkan mampu jelaskan dihadapan publik, bahwa dirinya tidak memiliki Perusahaan dan sama sekali tidak ingin merangkap sebagai Pengusaha.
Aktivis Anti Korupsi yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga tegaskan, bahwa secara Etik dan Ketentuan Hukum yang berlaku, Dilarang Keras bagi para Anggota Dewan yang merangkap sebagai Pengusaha maupun Kontraktor.
"Sekali lagi kami ingatkan! Kalaulah informasi itu benar adanya, maka sangat tidak dibenarkan seorang Ketua DPRD Provinsi Riau merangkap sebagai Pengusaha maupun Kontraktor. Tapi kalau itu Keliru, secepatnya Pak Kaderismanto Gelar Konferensi Pers kaitannya dengan permasalahan seperti itu" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.(Rls).