MENU TUTUP

Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 23:51:00 WIB Dibaca : 602 Kali
Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Pekanbaru, Catatanriau.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru menegaskan bahwa kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (faskes) resmi berakhir per 31 Desember 2024. Masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diimbau untuk segera mencari alternatif layanan kesehatan yang masih bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa enam faskes yang tidak melanjutkan kerja sama tersebut terdiri dari tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tiga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Berikut daftar lengkapnya:

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP):

1. TPMD dr Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr Eka Juniarti Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL):
4. Rumah Sakit (RS) Efarina
5. RS Sansani
6. RS Khusus Mata SMEC Pekanbaru

Peserta JKN Diminta Pindah ke Faskes Lain
Peserta JKN yang terdaftar di FKTP yang tidak lagi bekerja sama tetap dapat berpindah ke fasilitas lain. Namun, perpindahan hanya bisa dilakukan setelah minimal tiga bulan berada di FKTP sebelumnya. Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui layanan WhatsApp Pandawa di 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, bagi peserta JKN yang masih memiliki jadwal kontrol di rumah sakit yang berhenti bekerja sama, BPJS Kesehatan telah menyediakan kontak informasi di masing-masing rumah sakit:

RS Efarina: Putri Utami Wulandari (08116692094), Fadhilahnur (081536162519)

RS Sansani: Riza Wahyuni (08117723206), Gianti Syafidri (081220000669)

RS Khusus Mata SMEC: Nadya Maghfirah (08117608741), Mona (081218388618)


BPJS Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Muhammad Fakhriza menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan ini, karena BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di faskes lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami juga memastikan adanya faskes pengganti agar layanan tetap optimal,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap faskes yang ingin bekerja sama harus melalui proses kredensialing sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan dalam sistem JKN.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan atau langsung menghubungi kontak yang tersedia.

(Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau akses layanan daring melalui aplikasi Mobile JKN.) ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Petugas Kepolisian Polsek Pangkalan Kuras Cek Migor dan BBM

Jumat Berbagai, Polsek Minas Bagikan Paket Makanan Bagi Warga Yang Melintas Di Pasar Minas

Pastikan Pilkades Lancar, Kapolres Dan Forkopimda Tinjau Langsung Beberapa TPS

Pisah Sambut Kapolres Bengkalis Dengan Upacara Resmi Pagi Ini

Patroli Karhutla Intensif di Lubuk Umbut, Babinsa Imbau Masyarakat Waspada

Pulang Sekolah, Anak-anak SD Ini Diberi Kejutan Oleh Kapolres Inhu

Dipimpin Kanit Binmas, Percepatan Vaksinasi Masih Tetap Gencar Dilakukan Personil Polsek Minas

Bersama Tim Serta Warga Binaan di Rantau Bertuah, Babinsa Koramil Minas Lakukan Patroli Karlahut Rutin

Situasi Wilayah Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR Minas Sektor Korem 031/WB Aman Terkendali

Tidak Mudik Kapolsek Kerumutan Ajak Berlebaran Digital

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan