MENU TUTUP

Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 23:51:00 WIB Dibaca : 964 Kali
Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasannya Enam Faskes di Pekanbaru Tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Pekanbaru, Catatanriau.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru menegaskan bahwa kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (faskes) resmi berakhir per 31 Desember 2024. Masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diimbau untuk segera mencari alternatif layanan kesehatan yang masih bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa enam faskes yang tidak melanjutkan kerja sama tersebut terdiri dari tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tiga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Berikut daftar lengkapnya:

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP):

1. TPMD dr Ade Irwan Yantomi
2. TPMD dr Eka Juniarti Napitupulu
3. Klinik Pratama Rara
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL):
4. Rumah Sakit (RS) Efarina
5. RS Sansani
6. RS Khusus Mata SMEC Pekanbaru

Peserta JKN Diminta Pindah ke Faskes Lain
Peserta JKN yang terdaftar di FKTP yang tidak lagi bekerja sama tetap dapat berpindah ke fasilitas lain. Namun, perpindahan hanya bisa dilakukan setelah minimal tiga bulan berada di FKTP sebelumnya. Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui layanan WhatsApp Pandawa di 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN.

Sementara itu, bagi peserta JKN yang masih memiliki jadwal kontrol di rumah sakit yang berhenti bekerja sama, BPJS Kesehatan telah menyediakan kontak informasi di masing-masing rumah sakit:

RS Efarina: Putri Utami Wulandari (08116692094), Fadhilahnur (081536162519)

RS Sansani: Riza Wahyuni (08117723206), Gianti Syafidri (081220000669)

RS Khusus Mata SMEC: Nadya Maghfirah (08117608741), Mona (081218388618)


BPJS Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Muhammad Fakhriza menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan ini, karena BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di faskes lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami juga memastikan adanya faskes pengganti agar layanan tetap optimal,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap faskes yang ingin bekerja sama harus melalui proses kredensialing sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan dalam sistem JKN.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan atau langsung menghubungi kontak yang tersedia.

(Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau akses layanan daring melalui aplikasi Mobile JKN.) ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Polsek Seberida Patroli Karhutla di Desa Payarumbai, Titik Api Nihil

Antisipasi Karhutla, Polsek Lirik Gelar Patroli Gabungan

Didampingi Panit 1 IK, Kapolsek Minas AKP S Pane Silaturahmi Sambangi Tokoh Masyarakat

Polres Kuansing Laksanakan FGD Dampak Penggunaan Medsos Bagi Lapisan Masyarakat dimasa Pandemi Covid

Kapolsek Kemuning Pimpin Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Dalam Rangka Cipta Cooling System

Patroli Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR Digelar di Wilayah Minas, Babinsa Sampaikan Pesan Keamanan dan Kondusifitas

Masyarakat Dua Kampung di Kecamatan Koto Gasib Terima Sertifikat Program Tora

Bupati HM Harris Bahas Persiapan Pengajuan PSBB

SMPN 03 Minas Gelar Persami LT.1 Kegiatan Lomba Ketrampilan Keperamukaan

Antisipasi Terjadinya Karhutla, Serma Zulkifli Ajak Masyarakat di Kelurahan Minas Jaya Berpatroli Dan Lakukan Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan