MENU TUTUP

Miliki 356 Bukti SKRPT, Masyarakat Desa Bangun Jaya Klaim Miliki Hak Lahan PT.MAN

Jumat, 20 Maret 2020 | 18:24:35 WIB Dibaca : 3100 Kali
Miliki  356 Bukti SKRPT, Masyarakat Desa Bangun Jaya Klaim Miliki Hak Lahan PT.MAN


Rokan Hulu (catatanriau.com) -   Tokoh masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Widodo bersama  Pemerintah Desa mengklaim bahwa mereka memiliki hak atas lahan perkebunan ex PT Merangkai Arta Nusa (PT.MAN)  yang berada dalam wilayah Desa Bangun Jaya.

 

Widodo yang juga sebagai mantan kepala Desa Bangun Jaya kepada awak media, Kamis (20/03/2020) sekira pukul 13.00 WIB mengatakan ,bahwa pihaknya memiliki surat kepemilikan itu dan bisa dibuktikan oleh pihaknya.

 

"Bahwa luas lahan yang diklaim tersebut seluas 712 hektar yang terdiri dari 356 SKRPT atas nama masyarakat Desa Bangun Jaya," imbuhnya.

 

Lanjutnya, "dari 356 SKRPT itu kalau kita merujuk kepada hasil pengukuran wilayah yang dilakukan pihak pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu melalui kepala bagian (Kabag) administrasi wilayah (Adwil) Pemkab Rohul M.Franovandi SSTP itu melebihi dari surat yang dimiliki masyarakat. Kami memiliki 356 surat dengan total jumlah 712 hektare ,tapi menurut pengukuran Kabag Adwil itu lebih yakni 900 an hektare, namun kami tidak memiliki hasil pengukuran itu," ungkapnya.

 

Dikatakannya lagi, "kami masyarakat bersama pemerintah desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu sudah berusaha meminta hasil pengukuran tersebut kepihak Pemerintah Daerah Rokan Hulu dalam hal ini Kabag Adwil, namun belum juga kami dapatkan," ujarnya.

 

Dalam hal ini, Widodo juga merasa heran, kenapa pihak Pemerintah Daerah khususnya Kabag Adwil seakan-akan tertutup dengan pihaknya terkait hal yang dikeluhkannya itu, "ada apa...?." Katanya heran.

 

Masih dengan Widodo, "atas ketidak terbukaan dan tidak keseriusan pemerintah daerah Rokan Hulu dalam penyelesaian sengketa ini ,maka kami dari masyarakat dan pemerintah desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kab Rokan Hulu menempuh jalur peradilan, dan sampai saat ini sudah dalam peroses pembuktian dokumen yang kami ajukan," tutupnya.(*)




Berita Terkait +

Dua Orang Anggota Koramil Minas Ini Giat Patroli Drilling Demi Keamanan OVN di PT PHR

Tinggi Bukaan Pintu PLTA Koto Panjang Akan Diturunkan 40 Cm, Pj Bupati Kampar Menghimbau Agar tetap Waspada

10.650 Personil Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pemilu 2019 di Riau

Melastarikan Seni Budaya Pencak Silat Adat Melayu Dumai-Riau

Subuh Tadi, Bupati Siak H Alfedri Resmikan ATM Beras Kesebelas Di Kecamatan Pusako

Jaga Keamanan Sungai Kampar, Polda Riau Akan Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Air Sungai

Cegah Penularan Covid-19, Serma Benriyadi Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional Minas

Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Pencegahan Karhutla Bersama Warga di Tasik Betung

Serka D Sihombing Kembali Sambangi Warga Binaan Lakukan Komsos Bahaya Peredaran Narkoba

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Giat KRYD & Patroli Blue Light

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat