MENU TUTUP

Proyek Perbaikan Jalan Bernilai Miliyaran Rupiah di Inhu Gunakan Matrial Dari Kuari Ilegal Milik Mantan Kades

Ahad, 24 November 2024 | 18:51:01 WIB Dibaca : 3090 Kali
Proyek Perbaikan Jalan Bernilai Miliyaran Rupiah di Inhu Gunakan Matrial Dari Kuari Ilegal Milik Mantan Kades

Inhu, Catatanriau.com | Praktik galian C tanpa izin kembali marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kali ini, sebuah kuari ilegal ditemukan di Desa Talang Perigi, Kecamatan Rakit Kulim, yang diduga milik Rajiskan mantan Kepala Desa Patonggan. Material dari kuari ini digunakan untuk proyek pengerjaan bahu jalan Petonggan-Lubuk Sitarak yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Proyek jalan tersebut dimenangkan oleh PT Donny Putra Mandiri (PT DPM). Hal ini, tercantum dalam papan informasi proyek yang bernilai Rp 4.852.641.269,- dengan sumber dana DBH sawit Kabupaten Indragiri Hulu, nomor kontrak 09/KONT/DPUPR-BM/RJ-DBH/8/2024. Dengan tanggal kontrak, 30 Agustus 2024.

Namun, penggunaan material dari kuari ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas proyek tersebut. Rudi Walker Purba dari Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia mengungkapkan kecurigaannya.

"PT DPM ini mengerjakan dua proyek jalan di Inhu. Keduanya bernilai miliaran rupiah, bahkan proyek yang satunya mencapai lebih dari Rp 11 miliyar. Namun, penggunaan material dari kuari ilegal membuat kita meragukan proses lelangnya," kata Rudi, Sabtu (23/11).

Saat dikonfirmasi, Dedeng, pelaksana lapangan PT DPM, membenarkan bahwa material tanah uruk diambil dari kuari milik warga setempat dengan sistem borongan mulai dari harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 Ribu per mobil. Namun, ia mengaku tidak mengetahui status izin dari kuari tersebut. "Kalau terkait izin, itu urusan mereka," ujarnya.

Rudi Walker menilai, ketidaktahuan kontraktor terkait izin galian C adalah tindakan yang mengabaikan aturan. 

"Ini sama saja dengan mengabaikan aturan dan tidak perduli dengan keberlangsungan proyek," tegas Rudi.

Maraknya galian C ilegal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada lingkungan dan kualitas proyek. Untuk itu, Rudi Walker meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menertibkan kuari-kuari ilegal yang ada.

"Kami sudah mencoba menghubungi mantan Kepala Desa Petonggan, Rajiskan dan Wawan sebagai pemilik alat berat excavator, namun hingga detik ini tak direspon," tutur Rudi.(Tim).

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Tinjau Pos Pelayanan Terpadu Di Rohil

Vaksinasi Dosis II, Kabupaten Siak tertinggi di Riau, Wabup Siak Terima Penghargaan Dari Wakapolri

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi  Saber Pungli Di Pelabuhan Penyalai

Ditanyai Cita-cita, Santri Mempura Ramai Ingin Jadi Presiden.

Sekda Kampar Bersama Anggota DPRD Riau Kunjungi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar

Tidak Terulang Lagi... Pelaku Usaha Ukui dan KUD Resah Karena Berita Tanpa Konfirmasi

Sosok Kepemimpinan Umar Bin Khattab Terlihat Dalam Sosok Kepemimpinan Bupati H.Sukiman

Penguatan Binter SKK Migas Sertu Nuril Zapri dan Serda Sugiarto Patroli di Area 4 PT PHR Minas

Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Masyarakat Desa Petapahan

Anniversary Komunitas AXCI Korwil Siak ke 4 Berlangsung Penuh Kekeluargaan!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan