MENU TUTUP

Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Masyarakat Desa Petapahan

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:07:06 WIB Dibaca : 958 Kali
Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Masyarakat Desa Petapahan

Kampar, Catatanriau.com | Setelah selesai melaksanakan kegiatan Jum'at Barokah, Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung melanjutkan kegiatan rutin yaitu Jum’at Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan dan keluhan warga sekaligus mempererat silaturahmi bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, kegiatan ini digelar di Desa Petapahan, Kec. Tapung, Jum’at (08/12/2023) sekira pukul 11.00 wib pagi tadi.

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Petapahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH, didampingi Panit 1 Lantas Iptu Nurzaman SH, Ps Kasi Propam Aipda Zulfahmi, Bhabinkamtibmas Desa Petapahan Aiptu Masri SH.MH, dan Bhabinkamtibmas Sungai Agung Aiptu Reftri Mulya, Banit Humas Briptu Sri Wahyuni serta masyarakat Desa Petapahan.

Adapun keluhan dari salah satu warga Desa Petapahan yaitu apakah pelaku Pencurian berondolan apakah bisa dipidana dan apa fungsi di adakan Pos PAM pada saat hari-hari besar terhadap masyarakat Petapahan.

Menanggapi pertanyaan warga Desa Petapahan, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH, menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan untuk mendengarkan langsung pertanyaan, curhatan dan keluhan masyarakat, serta sebagai sarana komunikasi efektif antara Kepolisian dan masyarakat, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Desa Petapahan terkait apakah bisa pencuri brondolan bisa di proses hukum ? Perlu diketahui masyarakat, untuk pidana pencurian kerugian dibawah Rp 2.500.000,- akan diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika lebih dari itu maka otomatis kita kenakan pidana berat atau umum,” jelas Kapolsek lagi.

Lanjut kata Kapolsek Tapung, untuk fungsi dari POS PAM di hari besar bagi masyarakat Petapahan sangat banyak, salah satunya menjaga KAMTIBMAS dan juga mengatur Lalulintas bagaimana bisa lancar dari pengguna jalan serta dapat  menimbulkan rasa aman, tentram dan tidak ada masyarakat melakukan tindakan yang melanggar hukum baik pribadi maupun kelompok, dan saya menghimbau agar kita  sama-sama menjaga Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melakukan kegiatan sehari hari dan pembangunan di Desa dapat berjalan lancar sesuai rencana," pungkas Kapolsek Tapung.

Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Petapahan ini berakhir pukul 11.25 wib dan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tutup Turnamen Bola Volly, Pemdes Tanjung Pisang Gelar Makan Bersama Dengan Masyarakat

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Hadiri Penyerahan BLT-DD Tahap II di Desa Rambah Tengah Barat (RTB)

Kasus Bupati Rohil Sebagai Terlapor Penipuan Milyaran Rupiah, Ketua KNPI Riau: Berdamailah Kawan!

Bawaslu Rokan Hilir Diminta Tingkatkan Pengawasan Khususnya di Wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas

Polres Inhil Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilkada 2024 ke 11 Kecamatan

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Berpatroli dan Bagi Himbauan

Kedatangan Letnan Jenderal TNI Sonny Afrianto untuk Tinjau TMMD Ke-121 Menyita Perhatian

Satlantas Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi Kamtibmas di Rumah Makan

Polsek Tambang Laksanakan OPS Tertib Ramadhan LK 2024

Patroli Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR di Minas Oleh Serda Mayus Maruli dan Koptu Salomo Sembiring Berjalan Aman dan Kondusif

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan