MENU TUTUP

Kasus Dugaan Korupsi Kasmarni Belum Ditanggapi Kejati Riau, Formasi Riau Surati Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 | 12:40:34 WIB Dibaca : 1472 Kali
Kasus Dugaan Korupsi Kasmarni Belum Ditanggapi Kejati Riau, Formasi Riau Surati Kejaksaan Agung

Pekanbaru, Catatanriau.com | Forum Mahasiswa Anti Korupsi Riau (FORMASI-RIAU) secara resmi melaporkan dugaan pencucian uang oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, sebesar Rp 23,6 Miliar, kepada Kejaksaan Agung, Selasa (19/11/2024).

Laporan ini merupakan tindaklanjut usai aksi demonstrasi yang dilakukan Formasi Riau beberapa hari yang lalu, dimana belum ada langkah kongkrit yang dilakukan Kejati Riau.

Diungkapkan Perwakilan Formasi Riau, Muh Al Hafis, ada aliran dana mencurigakan senilai Rp23,6 Miliar yang diduga terkait dengan suaminya, Amril Mukminin, mantan Bupati Bengkalis yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Dalam laporan tersebut, Kasmarni diduga menerima dana sebesar Rp23,6 miliar, yang terdiri dari Rp12,77 miliar dari Jonny Tjoa dan Rp10,9 miliar dari Adyanto.

Kedua nama tersebut adalah pengusaha sawit yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.

"Dana tersebut diduga sebagai gratifikasi yang diterima oleh Amril Mukminin saat masih menjabat sebagai Anggota DPRD Bengkalis, melalui pola pembayaran fee Rp5,00 per kilogram dari buah sawit yang masuk ke pabrik kedua pengusaha," kata Hafis, Rabu (20/11/2024).

Dana-dana tersebut diduga diterima dalam bentuk tunai maupun melalui transfer ke rekening atas nama Kasmarni di Bank CIMB Niaga Syariah dengan nomor rekening 4660113216180 dan 702114976200.

Pengalihan dana ini disebut terkait dengan gratifikasi atas bisnis sawit yang dikelola oleh Jonny Tjoa, Direktur Utama PT Mustika Agung Sawit Sejahtera, dan Adyanto, Direktur PT Sawit Anugrah Sejahtera.

Disampaikan Hafis, pihaknya meminta agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang ini dan menelusuri aliran dana tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan akuntabilitas pejabat publik dan menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana pencucian uang.

Sebagai bagian dari laporan, pihaknya menyertakan bukti awal berupa salinan putusan pengadilan yang menghubungkan nama Kasmarni dengan dugaan pencucian uang.

Laporan ini turut disampaikan kepada beberapa lembaga strategis lainnya, termasuk Menteri Keuangan Republik Indonesia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan transparansi dan kerja sama lintas institusi dalam penanganan kasus ini.

"Selain menyurati Kejaksaan Agung, kami juga sudah menyurati kepada Kejati Riau, inilah bentuk komitmen kami kepada Pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana pencucian uang di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat publik.(Rls).



Berita Terkait +

Polsek Pasir Penyu Ringkus 5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek

Polres Siak Amankan Warga Kandis Pelaku Ujaran Kebencian Di Medsos

Merasa Terganggu Dengan Tangisan Batitanya Saat Menjalin Asmara, Ibu Ini Tega Bunuh Anaknya

Pelaku Pembakaran Lahan di Kemuning Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun Penjara & Denda Paling Sedikit 3 Milyar 

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Dalam Waktu Singkat Pelaku Bom Molotov di Kuansing Berhasil Diamankan Polisi

Gelar Sidang Tipikor, JPU Tuntut Para Terdakwa Penjara 1 tahun lebih & Denda 100 juta

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang

Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Inhil: Semoga Menjadi Efek Jera Terhadap Pelaku

Lagi! Polisi Bekuk Dua Orang Pria Kurir Dan Bandar Shabu di Perawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

2

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

3

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

4

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

5

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6

FGD DPRD Riau & Forum Peduli Sungai Kampar: Suara Lantang Rakyat Menuntut Solusi Banjir Akibat PLTA Koto Panjang