MENU TUTUP

PHR Terima Penghargaan Tax Award 2024, Ini Dampaknya Bagi Pekanbaru

Jumat, 08 November 2024 | 11:49:14 WIB Dibaca : 461 Kali
PHR Terima Penghargaan Tax Award 2024, Ini Dampaknya Bagi Pekanbaru Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Manager ECSR PHR Wan Dedi Yudishtira, di Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Pekanbaru, Catatanriau.com | PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerima penghargaan Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini bukan kali pertama PHR menerima penghargaan sebagai wajib pajak taat pajak daerah dalam kategori Pajak Barang Jasa Tertentu – Tenaga Listrik.

Penghargaan Pekanbaru  Tax Award 2024 diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Manager External Communication Stakeholder & Relations (ECSR) PHR Wan Dedi Yudishtira, di Pekanbaru, Kamis (7/11/2024).

Pemko Pekanbaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak, baik masyarakat maupun dunia usaha atas ketaatannya membayar pajak daerah. Dalam hal ini, PHR dinilai menjadi salah satu perusahaan yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.  

“PHR sangat tertib dalam membayarkan pajaknya, tepat waktu serta memiliki presisi jumlah yang tepat. Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap pembangunan dan kemajuan Pekanbaru,” kata Indra Pomi.

Kepatuhan dan ketaatan membayar pajak dunia usaha turut berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah 2024 yang menunjukkan pertumbuhan positif  dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pemberian apresiasi terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat menjadi motivasi meningkatkan gairah pembayaran pajak daerah. Ini adalah kontribusi nyata masyarakat maupun dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan,” katanya.

Mewakili PHR, Wan Dedi mengucapkan terima kasih atas penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini merupakan bentuk partisipasi aktif perusahaan dalam membangun bangsa. PHR menyadari, kepatuhan membayar pajak sangat berkontribusi besar dalam mendukung kemajuan daerah lebih baik, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Sebagai perusahaan migas terkemuka, tentunya menjadi suatu kewajiban untuk merealisasikan pajak daerah. Semoga operasi PHR terus membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat, daerah dan negara,” kata Wan Dedi.

Selain menebar manfaat lewat pembayaran pajak, PHR juga terus konsisten terhadap program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada 4 pilar, yakni: pendidikan, ekonomi, lingkungan dan kesehatan.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Jum'at Curhat, Kapolsek Siak Hulu Himbau Saling Jaga Kamtibmas

Bupati H Zukri : RPJMD Roh Pembangunan Pelalawan Maju

Kapolres Kampar jadi Irup Upacara Peringatan HUT Ke-77 dan Hari Guru Nasional tahun 2022

Musywil XVII Berakhir Sukses, Rizal Pimpin PW Pemuda Muhammadiyah Riau

Menuju Era Baru Rimbang Baling menjadi Taman Nasional

Pokdarwis Minas Garden Tour & KKSI Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Perlombaan Festival Budaya

Delapan Kali Mediasi Buntu, Konflik Hama Kelapa dan Ganti Rugi PT. PWP Memanas

IPMK2M Bersama 9 Paguyuban Kecamatan Audiensi ke Kesra Meranti, Berikut Tuntutannya!

Apel Perdana Kapolda Riau Mohammad Iqbal, Rasa Syukur Menjadi Pondasi Untuk Mengabdi

Pendistribusian Logistik Pemilu Dinilai Tuntas, Partisipasi diperkirakan Meningkat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi