MENU TUTUP

Komisi I DPRD Siak Lakukan Kunjungan Ke Satpol PP Riau

Jumat, 13 Maret 2020 | 11:08:36 WIB Dibaca : 2083 Kali
Komisi I DPRD Siak Lakukan Kunjungan Ke Satpol PP Riau Anggota DPRD kabupaten Siak Dari Komisi I saat melakukan kunjungan di kantor Satpol PP Riau


PEKANBARU - Kepala Satpol PP Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Siak. Kunjungan komisi I yang dipimpin Syamsurizal membahas terkait rancangan, peran dan kewenangan Satpol sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

 

Pada pertemuan itu, Syamsurizal juga mengungkapkan, selama ini ada terkesan peran dan tugas Satpol PP, khususnya di Siak seperti terjebak pada rutinitas. Yakni hanya mengawal tamu, aset atau pengamanan kepala daerah saja.

 

"Inilah output yang kita inginkan. Kita ingin bertukar pikiran sekaligus membandingkan.
Selama ini Satpol PP hanya terjebak rutinitas. Mengawal ada kunjungan, ada tamu, atau pengamanan bupati. Sebetulnya fungsi Satpol PP ini penegak hukum. Sama seperti kepolisian, tapi hukum terkait Perda," kata Syamsurizal," Kamis (12/3/2020) kemarin.

 

Menurut Syamsurizal yang juga pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Siak ini, keberadaan Satpol PP sangat diharapkan dapat berperan sebagai penegakan Perda secara maksimal. 

 

Satpol PP juga memiliki kewenengan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Artinya, memiliki peran besar dalam tugas dan kewenangannya. 

 

"Kami sangat mengharapkan nantinya benar-benar menjalankan perannya. Setiap penggodokan, dari pemerkasa, dari dinas yang membuat Perda ini mulai dari titik nol, Satpol PP dilibatkan. Sementara kita lihat, Satpol PP seperti di anak tirikan. Pada hal berkaitan eksekusi di lapangan, Satpol PP yang melaksanakan," papar Syamsurizal.

 

Lebih lanjut papar Syamsurizal lagi, berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sekarang terus digalakan Pemda Siak ditengah semakin merosotnya APBD, Satpol PP juga dipandang punya andil sebagai penegak Perda. Aturan-aturan yang memberikan ruang lebih besar dengan memanfaatkan kewenangannya.  

 

"Sehingga kalau dia (Satpol PP) dilibatkan, tak lagi perlu ada surat perintah. Apabila ada penyimpangan atau wanprestasi, atau ada kegiatan melanggar hukum, otomatis akan ditegakan oleh Satpol. Perda juga tak hanya semata berbicara soal penegakan hukum. Tapi juga berbicara pendapatan daerah, seperti retribusi," ungkap Syamsurizal.

 

Sementara Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, mengatakan selain beberapa persoalan di atas, pada pertemuan itu, juga dibahas beberapa kewenangan Satpol PP Riau termasuk diantaranya terkait galian c. 

 

"Anggota Komisi I DPRD Siak melakukan stuban pembuatan Perda. Diantaranya, sejauh mana pembuatan perda. masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan galian c juga dibahas," papar Zainal.

 

Hanya saja untuk IMB menurut Zainal kewenangan tentu bukan kewenangan provinsi. Ada pun untuk galian c, meski menjadi kewenangan provinsi, namun sampai sekarang belum ada perda yang memungkinkan Satpol mengambil tindakan ketika ada persoalan. 

 

"Galian C, kewenangan Pemprov, tapi ada di daerah. Cuma perdanya tidak ada. Sebelum perdanya tidak ada, kami belum bisa turun. 
Karena belum ada perda, kami hanya bisa menghimbau," ujar Zainal.(mcr)


 



Berita Terkait +

Polsek Pangkalan Lesung Melakukan Patroli Cegah C3 (Curas, Curat Dan Curanmor)

Komsos Penguatan Binter SKK Migas di Area PT PHR Minas,Sertu Nuril Zapri & Serda Sugiarto Berpatroli

Wakapolres Rohul Dampingi Bupati Sambut Kunjungan PJ Gubernur Riau

Cari Pelaku & Pencegahan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Bersama Tomas Intens Tinjau Lahan Ex PT BRP

Teluk Erong Dihijaukan, Ini Pesan Kapolres Inhu Saat Tanam Pohon Serentak

Perdana di Siak, Ribuan Warga Tumpah Ruah & Mengaku Senang Ikuti Car Free Night

H-1 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Bangkinang Masih Sepi

Jelang Pemilu 2024, PPS Minas Timur Gelar Rakor Penetapan Titik Lokasi Pemasangan APK

Penguatan Binter SKK Migas di Area PHR, Serda Mayus Maruli dan Kopda Salomo Sembiring Lakukan Giat Patroli Serta Komsos

2 PDP Pelalawan Meninggal Bertambah Di Makamkan Protokol COVID-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan