MENU TUTUP

Cari Pelaku & Pencegahan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Bersama Tomas Intens Tinjau Lahan Ex PT BRP

Senin, 03 Agustus 2020 | 19:48:39 WIB Dibaca : 1651 Kali
Cari Pelaku & Pencegahan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Bersama Tomas Intens Tinjau  Lahan Ex PT BRP Kapolsek Kerumutan bersama Tokoh Masyarakat intens tinjau lahan Ex PT BRP untuk mencari pelaku dan mencegah karhutla, Senin 03 Agustus 2020


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |  Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH, MH bersama Tokoh Masyarakat Air Kuning Kecamatan Kerumutan, intens melakukan   peninjauan lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Dimana lahan Ex BRP ini mengalami kebakaran tahun 2019 lalu setelah dikembalikan ke negara. Hal ini disampaikan Kapolsek pada Senin, (03/08/2020).

 


"Polsek Kerumutan bersama tokoh masyarakat intens melakukan peninjauan lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Karena lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan merupakan lahan terbakar tahun lalu setelah diserahkan ke negara" ungkap Iptu Fajri Sentosa SH, MH .

 


Menurut Iptu Fajri Sentosa SH, MH tujuan peninjauan untuk memastikan tidak ada kegiatan dilokasi dan tidak ada kegiatan apalagi kebakaran hutan dan lahan . "Ini menjadi PR rutin untuk meninjau dan memantau lahan Ex PT BRP. Lahan Ex BRP mengalami kebakaran luas pada tahun 2019. Terlihat masih sisa sisa kebakaran kebakaran bekas Perusahaan PT BRP. Tetap dipantau agar tidak terjadi kegiatan  pengolahan lahan dan kebakaran" jelas Kapolsek.

 


Tujuan dari peninjauan lahan Ex PT BRP yang tahun lalu  terbakar tersebut guna memastikan tidak di olah dan ditanam oleh masyarakat dan pihak lainnya.
"Kita memastikan bersama tokoh masyarakat. Bahwa dilokasi  memang tidak ada kegiatan masyarakat pada ribuan hektar itu. Saat peninjauan hari ini
hanya terdapat bekas pohon dan ranting ranting bekas terbakar saja" jelas Kapolsek.

 


Jika seandainya terdapat ada kegiatan mengelolah kawasan hutan itu. Akan dilakukan tindakan hukum dengan cara mendata dan mengintrogasi siapa yang melakukan kegiatan tersebut. "Jika ditemukan ada mengelola lahan Ex PT BRP yang terbakar akan di data dan diinterogasi untuk proses hukum lebih lanjut. Karena ketika waktu terjadinya kebakaran setelah dilepas dari PT BRP. Para penggarap lahan Ex PT BRP yang terbakar kebanyakan tidak ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) atau menghindar," beber Kapolsek.

 


Kapolsek tetap mencari pelaku pembakaran pada waktu tahun 2019 dan saat ini harus di cegah kebakaran baru. "Pelaku pembakaran dulu tetap di selidiki dan dicari. Dan saat ini tetap dicegah karhutla jangan terulang lagi , " tutupnya . EP




Berita Terkait +

Pemkam Empang Pandan & Mahasiswa Uinsuska Apresiasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Koto Gasib

Giat Jumat Curhat, Kapolsek Minas Sambangi Tukang Ojek Minas Dan Dengarkan Curhatan Mereka

Kapolres Kampar Diwakili Kapolsek Siak Hulu Jadi Irup Upacara HGN, Usai Upacara 10 Orang Guru Honorer Diberikan Bansos

Tertib Prokes, Kepengurusan TLCI Chapter#2 Riau Masa Bhakti 2020-2024 Resmi Dikukuhkan

Antisipasi Karhutla, Serka Risman Giat Patroli & Sosialisasi di Kampung Sungai Selodang

Mahasiswa Kukerta UNRI Kelurahan Sago 2022 Kembali Galakkan Sosialisasi KB Untuk Masyarakat 

Siswa SDN 01 Minas Berhasil Memboyong 3 Medali Emas, Satu Perak & Satu Perunggu Dalam Kejurda Kapolda Riau 

Serda Afrianto ; Jaga Alam Agar Alam Turut Menjaga Kita Walau Ditengah Pandemi Covid-19

Seorang Danrem di Lepas Dengan Gegap Gempita di Markas Polda Riau

Pemprov Riau Bentuk Tim PIE Pencegahan Virus Corona

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

5

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu

6

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau