Upika Koto Gasib Gelar Razia, Amankan Miras dan PSK, Imbau Warga Waspada Hoax

Siak, CatatanRiau.com | Tim gabungan Upika Kecamatan Koto Gasib menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (03/09/2024) malam, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan itu tampak dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu Budiman S Dalimunthe, S.H., M.H., Camat Wendy Mip., diikuti sejumlah personil baik itu dari Polsek maupun Babinsa dan Satpol PP setempat.
Sasaran razia meliputi warung remang-remang, tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba, serta potensi penyebaran berita hoax.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 botol bir dari warung milik Dedi Sembiring dan mengamankan dua orang pekerja seks komersial, yakni Darsih dan Melvia Yuliana. Barang bukti dan kedua PSK tersebut telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S Dalimunthe, S.H., M.H., menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoax, terutama menjelang pelaksanaan pemilu. Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang kondusif," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sinergitas antara pihak Pepolisian, TNI, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Koto Gasib," tegasnya.***
Laporan : Henny Zufifi
Editor : Redaksi