MENU TUTUP

Tim Bidkum Polda Riau Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Restoratif di Polres Inhu

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:36:39 WIB Dibaca : 503 Kali
Tim Bidkum Polda Riau Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Restoratif di Polres Inhu

Inhu, Catatanriau.com | Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau tahun anggaran 2024, melaksanakan sosialisasi tentang Undang-undang nomor: 1 tahun 203 tentang KHUP baru dan Perpol nomor: 8 tahun 2021 tentang tindak pidana restoratif.

Sosialisasi yang di ikuti 114 personel Polres Inhu dan Polsek jajaran tersebut dilaksanakan Rabu, 7 Agustus 2024 pagi, di gedung Sejuta Sungkai, Kota Rengat. Dihadiri dan dibuka oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam Sambutan Kapolres Inhu yang disampaikan Waka Polres, disebutkan bahwa, seluruh peserta, baik dari Polres Inhu maupun Polsek jajaran, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), agar serius mengikuti sosialisasi tersebut.

Peserta diminta untuk secepatnya memahami dan mempelajari Undang-undang nomor: 1 tahun 2023 dan Perpol nomor: 8 tahun  2021 sebagai pedoman atau dasar dalam menyelesaikan suatu perkara.

"Undang-undang nomor: 1 tahun 2023 tentang KHUP yang baru menurut rencana akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026 mendatang, untuk itu, secepatnya pahami dan kuasai undang-undang tersebut, jangan sampai pihak lain yang lebih dahulu menguasainya," ucap Waka mengakhiri sambutannya, kemudian membuka secara resmi.

Selanjutnya pemaparan materi oleh tim Bidkum Polda Riau yang terdiri dari Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau, Pembina I Nerwan, SH., M.H, Pamin 5 Ur. Mintu Subbag Renmin Bidkum Polda Riau, Dedi Suharyoso, S.H., M.H, Bamin Ur. Sunkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau,Aipda Eko Kurnia, S.H, Bamin Ur. Lunkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau, Bripka Riao Andria, S.H dan Bamin Ur. Rapkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau, Bripda Ridho Ichsanul Abrar Nst.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Seleksi Beasiswa Prestasi S1 PHR Berlangsung Ketat dan Terbuka

Jumat Curhat, Kapolsek Siak Hulu Tanggapi Langsung Keluhan Jamaah Masjid

1125 Hari KPK Gagal Tangkap Harun  Azmi Syaputra : Mau Ditangkap Atau Dilindungi Kah?

Jelang Ramadhan, Satpol-PP Kuansing Akan Gelar Monitoring Pemantauan Pekat di Cafe & Penginapan

Petugas Kepolisian Kuala Kampar Lakukan Pengecekan Ketersediaan Migor

Jumat Barokah, Polsek Siak Hulu Kembali Gandeng PT ABL Bantu Warga Kurang Mampu

Jum'at Curhat, Kapolsek Ingatkan Masyarakat Agar Terhindar Dari Penipuan Melalui Medsos

Lawan Covid-19, Pemdes Baran Melintang Data Masyarakat Kurang Mampu Untuk Program BLT

Suhermanto : Terimakasih Gubernur Riau, Perjuangan Masyarakat Okura Kini Membuahkan Hasil

Bupati Siak Tetap Himbau Warga Agar Laksanakan Shalat Ied di Rumah Saja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat