MENU TUTUP

Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP Terkait Kasus Pencabulan Anak Di Ponpes

Senin, 05 Agustus 2024 | 18:31:28 WIB Dibaca : 426 Kali
Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP Terkait Kasus Pencabulan Anak Di Ponpes

Rohul, Catatanriau.com | Komisi III DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pencabulan anak di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Negeri Seribu Suluk. Rapat ini dilaksanakan bersama Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Rohul di Ruang Banggar Kantor DPRD Rohul pada Senin (05/08/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Radianto Sinaga, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ali Imran Nasution, dan dihadiri oleh Ketua LPAI Rohul, Ramlan Lubis, Wakil Ketua Bidang Evaluasi dan Analisa, Endar Rambe S.Sos, Wakil Ketua Bidang Hukum, Ramses Hutagaol SH MH, Wakil Ketua Bidang Humas, Umri Hasibuan, serta sejumlah pengurus LPAI dan aktivis peduli anak lainnya.

Ketua Komisi III, Radianto Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengar polemik terkait dugaan pelecehan atau pencabulan di salah satu Ponpes di Kabupaten Rohul. "Kami sebagai wakil rakyat tetap berkomitmen terhadap hak-hak anak Rohul, meskipun jabatan atau tugas wakil rakyat sudah sangat terbatas karena akan ada pergantian," ujarnya, seraya mempersilakan Pengurus LPAI Rohul untuk memberikan penjelasan.

Ketua LPAI Rohul, Ramlan Lubis, merespons dengan menyatakan bahwa informasi awal kasus ini berasal dari media sosial (Medsos) terkait dugaan pencabulan anak. Setelah itu, dilakukan komunikasi intensif.

"Selanjutnya, dikongkritkan dengan turunnya Tim LPAI Rohul langsung ke lapangan yang dikordinatori Ramses Hutagaol SH MH dan Umri Hasibuan, untuk memastikan kasus pencabulan anak atau 22 santri pria di salah satu pondok pesantren yang dilakukan seorang oknum ustadz," tegas Ramlan.

Ramses Hutagaol SH MH merinci kejadian kasus tersebut di lapangan. Dia menjelaskan bahwa LPAI sudah berkoordinasi dengan Kemenag Rohul terkait data 22 anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.

'Tak hanya itu, LPAI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Rohul, informasi sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Ketika Tim LPAI Rohul turun ke lapangan, sejumlah santri memperagakan bagaimana oknum ustadz itu melakukan aksinya terhadap korban.

"Intinya, kami ingin pelaku ditangkap, karena kasus anak ini lex specialis, jadi jangan kesannya ditutupi dengan dalih berdamai atau ada ungkapan tidak ada yang merasa dirugikan," ucapnya.

Politisi Partai Nasdem, Ali Imran, mengatakan bahwa persepsi DPRD dengan LPAI mungkin sama, tidak boleh menutup mata terhadap kejadian atau kasus ini.

"Dalam masalah ini, jika ada informasi perdamaian atau kasus selesai, tentu akan menjadi perhatian bagi kita," tuturnya.

Ali Imran juga berjanji akan mendalami bukti-bukti dari kejadian tersebut, namun DPRD Rohul mengapresiasi langkah LPAI, namun kewenangan kami di Komisi III ini sangat terbatas.

Setelah peserta RDP memberikan masukan, legislator Radianto Sinaga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Kemenag Rohul, Polres Rohul, dan pihak pengelola pondok pesantren tersebut.

"Dengan waktu yang singkat ini, akan dikoordinasikan dengan Ketua DPRD Rohul, sehingga nanti rekomendasi yang akan dikeluarkan itu atas nama lembaga DPRD Rohul," pungkasnya.

Terakhir, para wakil rakyat bersama pengurus LPAI Rohul menyaksikan video sejumlah komentar santri saat diwawancarai Tim LPAI Rohul ketika investigasi di ponpes yang bersangkutan.***


Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 04/Perawang Bersama Tim URC Lakukan Surveilans PMK di Perawang Barat, Hasilnya Negatif

Berimbang Jumlah Sembuh dan Penambahan Terkorfirmasi Positif COVID-19

Irjen Iqbal Lakukan Panen Perdana Tanaman Hortikultura di Lahan Polda Riau

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polsek Minas Giat Bakti Sosial Dan Serahkan Bantuan Paket Sembako di Masjid Nurul Iman

70 tahun Rumah nya Gelap,Polisi di Inhu Sisihkan Gaji Pasang Listrik Geratis Bagi Warga Kurang Mampu

Cooling System di Samsat Kubang, Ini Harapan Kasat Lantas Polres Kampar

Ketua Lembaga Adat Kampar, Apresiasi Kapolda Riau Ungkap Illegal Logging di Gagar Biosfer Siak Kecil

Polsek Kuala Kampar Patroli Antisipasi Kejahatan Di Rumah Warga Yang Pulang Mudik

Ratusan Doorprize Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HPN dan HUT PWI ke-78 di Pelalawan

Judul: Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Inhu: Tindak Balap Liar, Ajak Pemuda Lawan Hoax

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif