MENU TUTUP

DPRD Gelar Rapur Pembahasan Ranperda RPJPD & Perubahan Perda Pajak Daerah

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 21:47:27 WIB Dibaca : 522 Kali
DPRD Gelar Rapur Pembahasan Ranperda RPJPD & Perubahan Perda Pajak Daerah

Rohul, Catatanriau.com | DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Waktu Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014-2045 segera Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Adi Putra SE dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andrizal. Sabtu (03/08/2024).

Dalam rapat tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang di wakili oleh Asisten I Serda Rokan Hulu H. Fhatanalia Putra yang membacakan tanggapan resmi' dari Pemerintah.Tanggapan ini mencakup pandangan dan respon Pemerintah terkait usulan dan pertanyaan yang di ajukan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai kedua Ranperda yang telah di bahas.

Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.

Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemungutan pajak serta retribusi, serta mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Novli Wanda, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedua Ranperda ini dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan dan berjalan lancar dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk menghasilkan kebijakan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.Rapat.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelumnya di tetapkan jadi peraturan daerah.Selanjutnya DPRD akan melakukan diskusi dan penyempurnaan dokumen Ranperda sesuai dengan masukan dan tanggapan yang di terima.

Harapannya, proses ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.***

Laporan : E.S.Nst



Berita Terkait +

Sambangi Warga Binaan, Serda Sugiarto Komsos Tentang Kesehatan di Kampung Rantau Bertuah

Safari Ramadan 2024, PHR Santuni 1.000 Anak Yatim di Blok Rokan

Tingginya Curah Hujan, Polres Kampar Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

BIN RIAU KEJAR TARGET VAKSINASI MASSAL PELAJAR SANTRI DAN DOOR TO DOOR KEPADA MASYARAKAT

Kunker ke Rohil, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Bekerjasama Selamatkan Masyarakat dari Covid-19

Polres Kampar dan Jajarannya Terus Upayakan Bantu Bahan Pangan Bagi Warga Terdampak C-19

Antisipasi Karlahut, Babinsa Koramil 04/Perawang Bersama Tim Gabungan Lakukan Patroli dan Pengecekan Lokasi Embung Air di Koto Gasib 

Kadis Kominfo Rohul Himbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Percaya Dengan Informasi Yang Tak Jelas

Polsek Siak Hulu Bantu Sembako Untuk Dapur Umum Pencarian Korban Tenggelam

Pengurus SSB-Minas Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak PHR Atas Bantuan Konsumsi Saat Goro Bersihkan Lapangan 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

2

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

3

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

4

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

5

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

6

Putri Siak Raih Medali Emas pada Asia World Muslim Summit 2025 di Malaysia