MENU TUTUP

KNPI Riau Segera Bongkar Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago, Ketua Larshen Yunus: Kedua Oknum Jaksa ini Segera Kami Laporkan!

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:44:15 WIB Dibaca : 567 Kali
KNPI Riau Segera Bongkar Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago, Ketua Larshen Yunus: Kedua Oknum Jaksa ini Segera Kami Laporkan!

Jakarta, Catatanriau.com | Tabir Misteri "Drama Hukum" yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau lagi-lagi Ketahuan dan segera di Bongkar.

Kali ini, Drama Hukum yang dimaksud telah mengorbankan salah seorang Tokoh Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah malang melintang menjadi Kontraktor di Tingkat Nasional.

Drama Hukum tersebut menimpa Imran Chaniago SH, yang menjadi Pesakitan dan saat ini sudah mulai ikhlas menjalani aktivitasnya sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (RUTAN).

Diketahui bahwa Imran Chaniago SH didakwa atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Masjid Raya Senapelan di Kota Pekanbaru, walaupun Fakta yang sebenarnya Imran adalah pihak yang hanya sekedar memberikan Pekerjaan sekaligus Modal kepada Perusahaan Pelaksana, yang pada akhirnya diketahui adanya Temuan atas Pelaksanaan Proyek tersebut.

Media Center Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menerima informasi terbaru, terkait dengan Fakta-Fakta Hukum yang sebenarnya, yang pada akhirnya menyimpulkan adanya kecurigaan terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas nama Sahril Siregar dan Hendri, yang diduga kuat melakukan tindakan yang Non Prosedural terhadap penanganan Kasus Tipikor tersebut.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Pengakuan dari Imran Chaniago benar-benar harus dibuktikan secara otentik, Jangan sampai muncul Stigma, bahwa Institusi Kejaksaan hanya bisa Menzholimi masyarakat. Oknum Jaksa tersebut segera di Laporkan!!! Karena Proses Penanganan Perkara Imran Chaniago SH terdapat Kekeliruan, seperti belum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Imran di tangkap dan ditahan dulu, baru setelah sampai di Rutan skema dilakukan BAP "ecek-ecek" dijalankan.

"Coba bayangkan saja! Faktanya para Saksi yang dihadirkan di Persidangan tempo lalu belum sesuai dengan semangat Supremasi Hukum. Saksi dari Toko Bangunan, terkait dengan Material yang dibeli Imran Chaniago ada, bukan fiktif. Begitupula dengan 3 (tiga) kali tahapan Pengembalian Uang Rp.500 Juta yang Faktanya tidak disampaikan di dalam Persidangan. Padahal Pengembalian uang ke Bendahara Dinas PUPR itu dapat meringankan perkara tersebut, namun Faktanya Justru para Majelis Hakim berhasil terkecoh akibat Spekulasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wallahu'alam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan Berkas Pengaduan ke Jamwas Kejaksaan Agung RI, kedua oknum Jaksa Nakal itu wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Imran Chaniago SH tidak pantas dihukum dengan Putusan yang tidak adil seperti itu. APH terkesan didikte oleh pengaruh politik yang ada. Kasus Tipikor seperti ini wajib menjadi Atensi Publik, agar jangan lagi muncul Korban seperti yang dialami oleh Imran Chaniago lainnya.

"Jujur saja, bahwa setelah kami melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket), dipastikan Putusan Majelis Hakim tersebut tidak sesuai alias Keliru, peran Imran Chaniago tidak seperti yang di Dakwakan. Hukum harus Jujur, Adil dan Profesional" ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu lanjutkan bagi, bahwa dirinya sangat Prihatin dan Sedih atas apa yang dialami oleh Imran Chaniago SH, menerima hukuman yang sebenarnya tak pantas terhadap perannya sebagai pihak yang sama sekali tidak aktif, satu tandatangan pun tak ada, tapi Imran terpaksa mendapatkan putusan yang sangat Keliru.

Bertempat di Kantin Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, hari ini Kamis (25/7/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus pastikan, bahwa pihaknya segera Melaporkan kedua oknum Jaksa tersebut, yang disinyalir bermain-main dengan Nasib seseorang.

"Ingat dan Camkan!!! Kau dengar baik-baik ya! Sampai Langit Runtuh Sekalipun, DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia memperjuangakan Kebenaran. SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran itu Pasti Menang. Jangan Menzholimi dan Jangan bermain-main dengan Nasib seseorang! Ingat Hukum Karma, sesiapa yang menabur, dia juga yang akan menuainya. Ayo Jujur, Berani Jujur Hebat!" tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau.(Rls/red).



Berita Terkait +

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Koto Kampar Hulu

Atensi Kapolres Kuansing, Pelaku PETI di Daerah Singingi Terus di Tindak

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Satu Lagi Pelaku Narkoba Di Siak Tertangkap

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Dua Orang Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Covid-19 Diamankan Polsek Bukit Raya

Penjual Nomor Judi Togel Diciduk Satreskrim Polres Kampar Dibelakang Pabrik Karet Salo Timur

Polres Rohul Segera Tetapkan Tersangka Kasus BBM & Dalami Kasus DD Kasang Mungkal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan