Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Giat E-Tilang Bagi Pelanggar Lalulintas Kasat Mata

Siak, Catatanriau.com | Personil Unit Lantas Polsek Minas melakukan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggar lalu lintas oleh satgas gakkum ops patuh LK 2024 di wilayah hukum Polres Siak, Rabu (17/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dilakukan di Seputaran Jalan Yos Sudarso Kecamatan Minas itu, dalam hal ini personil memberikan penindakan kasat mata dengan E - Tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
"Hal ini untuk meminimalisir Resiko atau Fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas," kata Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH.
Dengan adanya giat ini kata dia, diharapkan dapat menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman kondusif.***