Desak Pj Bupati, GMNI 'Seruduk' Kantor Bupati Inhil

Inhil, Catatanriau.com | Organisasi mahasiswa menggelar demo di depan Halaman Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) untuk mendesak Pj Bupati Inhil merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW, Rabu (22/05/2024).
Tidak hanya itu, Dalam aksinya, GMNI Kabupaten Inhil juga meminta Pj Bupati Inhil menyelesaikan/membebaskan perkebunan masyarakat yang tumpang tindih dengan zona hutan.
Rio selaku, Koordinator aksi tersebut menuturkan aksi ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Puluhan mahasiswa aksi ini disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Inhil, Yuspik berserta Kapolsek Tembilahan Kota, IPTU Danu Hidayat, SE, MM.
"Dalam aksi ini kita juga menuntuk Pj Bupati Inhil untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT yang ada di Inhil, menyelesaikan persoalan tapal batas desa, inflasi yang tinggi serta APBD Inhil yang defisit," pungkasnya (Safrudin).