MENU TUTUP

Rumah Pelaku Pengedar Narkoba Diobok-Obok Polsek Tapung

Kamis, 18 Januari 2024 | 09:55:16 WIB Dibaca : 1101 Kali
Rumah Pelaku Pengedar Narkoba Diobok-Obok Polsek Tapung

Kampar, Catatanriau.com | AM (22) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung harus berurusan dengan Polsek Tapung, karena terlibat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

"Terungkapnya pelaku ini, karena adanya laporan masyarakat atas peredaran Narkoba di Desa Sumber Makmur," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

Mendapatkan informasi tentang adanya peredaran Narkotika itu maka Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Auliah Rahman langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. "Maka, kita langsung ke rumah pelaku AM yang diduga sering dijadikan untuk transaksi dan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek.


Sesampainya di rumah Pelaku, Tim langsung melakukan penangkapan di rumahnya yang saat itu sedang tidur. "Pelaku kita tangkap, maka kia langsung melakukan penggeledahan yg disaksikan oleh perangkat desa setempat dan ditemukan barang bukti berupa 3 (mpaket diduga Narkotika jenis Shabu di dalam kotak rokok Esse yang diletakkan dalam ventilasi dapur rumah milik pelaku,"terang Polwan cantik ini.


"Selain Narkoba, kita juga juga mengamankan barang bukti lain selembar plastik bening ukuran besar, selembar plastik bening ukuran sedang, kotak rokok merk ESSE, kaca pirex, sendok yang terbuat dari pipet, sumbu kompor dan Handphone,"tambah Nursyafniati lagi.

Setelah itu, pelaku kita introgasi dan mengakui bahwa barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu yang ditemukan oleh petugas dari hasil penggeledahan didalam rumah adalah miliknya.

"Rencananya pelaku akan dijual atau diedarkan kepada pembeli, selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Selain itu, pelaku juga kita jerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
"Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa pelaku pengedar dan pemakai di wilayah hukum Polsek Tapung untuk berhenti melakukan peredaran Narkoba, pastinya kita kan tangkap pelaku cepat atau lambat," Tegas Kapolsek. (Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Jawa Duri

10 Paket Sabu-sabu Siap Edar Ikut Diamankan dari Wara Desa Salo

Jatantras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Pembobolan Toko

Polres Inhu Kembali Ringkus Tersangka Narkoba

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Niaga Unggas Jenis Burung Tanpa Dokumen

Hari Ini Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja Kering

Pelaku Narkoba Ditangkap saat Duduk di Warung Warga

DH Dituding Terlibat Bisnis Narkoba, KNPI Riau: Tidak Benar itu! Beliau The Goodfather

Lagi, Seorang Lelaki Di Koto Gasib Ini Digelandang Ke-Mapolres Siak Sebab Miliki 9 Paket Shabu

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI di Desa Pulau Kalimanting

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan