MENU TUTUP

Bawaslu Inhil Dan Satpol PP Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:41:01 WIB Dibaca : 504 Kali
Bawaslu Inhil Dan Satpol PP Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Inhil, Catatanriau.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, hari ini (13/01/2024) melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di area fasilitas milik pemerintah di Kota Tembilahan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmadian, S.Pd mengungkapkan bahwa, pemasangan APK berupa baliho, spanduk dan penempelan BK berupa poster dan sticker peserta pemilu yang terpasang di tempat ibadah, termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah termasuk pagar, halaman dan/atau tembok, itu dilarang.

“hari ini kita Bersama Satpol PP, kami menertibkan kembali APK yang terpasang di Tempat yang dilarang sebagai mana mengacu Pada PKPU 15 Tahun 2023 pasal 70 ayat 1 dan 2 disana di Jelaskan Bahwa Alat peraga Kampanye dilarang di Pasang di Lokasi Gedung atau Fasilitas Milik Pemerintah” Jelas Rahmadian.

Di tahapan kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga telah mengerahkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa, untuk aktif melakukan patroli pengawasan setiap harinya guna melaporkan bila menemukan APK dan BK yang diduga melanggar, sehingga Bawaslu Indragiri Hilir segera akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bersama melakukan penertiban.
Lebih Lanjut Rahmadian Menghimabau Kepada Peserta Pemilu untuk ikut serta memperhatikan lokasi Pemasangan APK, Sebagai Mana sesuai dengan Lokasi yang sudah di Tetap Oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Sehingga APK Nya Tidak Kita Tertibkan.

Turut Ikut Serta dalam Penertiban Tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Indra, SH.,MH sedangkan Tim dari Satpol PP di Komandani oleh Dewi Nofriana, SE dan Beberapa Orang Staf dari Bawaslu dan Satpol PP inhil.***

Laporan : Safrudin 



Berita Terkait +

Kasus PD Tuah Sekata Masuk Penyidikan Kejari : Sudah Kantongi Nama Tersangka & Segera Sita BB

Dandim 0314/Inhil Terima Kunker Komandan Korem 031/Wirabima

Kunjungan Kerja Ke Dumai, Kapolda Riau Hadiahkan Sepeda Motor Kepada Peserta Vaksin Lansia

Babinsa Dari Koramil 03/Minas Aktif Patroli, Situasi Karhutla Terpantau Kondusif

Kapolsek Ukui Tinjau Warga Banjir dan Berikan Bantuan

Kejari Rohul Gelar Sertijab Kasi Intel, Adhi Thya Febricar Gantikan Ari Supandi

Doa Bersama Jelang Pilkada 2024, Polres Pelalawan Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Cegah Kebakaran di Wilayah Hukumnya, Polsek Bunut Patroli dan Pemantauan Lokasi Rawan

Penguatan Binter SKK Migas Serma Benriyadi dan Sertu Joko.P Patroli di Area 6 PT PHR Minas

Polsek Kelayang Juber Rumdah di Mesjid Nurul Wathan Desa Sungai Banyak Ikan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba