MENU TUTUP

Hari Ini Dinas Koperasi Kab Siak, Adakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:59:50 WIB Dibaca : 2341 Kali
Hari Ini Dinas Koperasi Kab Siak, Adakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM *

 


SIAK-Untuk membantu pelaku usaha mikro di Kabupaten Siak dalam menghasilkan dan meningkatkan daya saing produk unggulannya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif. Pelatihan yang diikuti 50 orang peserta tersebut, dibuka pelaksanaannya oleh Kadis Koperasi dan UMKM Wan Fazri Auli di Grand Royal Hotel Siak Sri Indrapura, (24/10/19).

 

 

Kegiatan yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan baru dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pelaku usaha tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan menghadirkan dua narasumber dari PLUT-KUMKM Provinsi Riau Rida Warman dan Eka Putra, serta Tengku Satria sebagai praktisi dari UMKM Putri Bungsu Siak. 

 

  

“Disamping melibatkan para pelaku UMKM baru sebagai peserta, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan mengundang serta komunitas pemuda kreatif untuk menciptakan pelaku UMKM baru di Kabupaten Siak” kata Kadis Koperasi UMKM Wan Fazri Auli saat membuka kegiatan.

 

 

Fokus kegiatan ini kata dia, untuk menemukan dan menghasilkan bentuk-bentuk keterampilan dan kerajinan baru yang dapat dijadikan produk unggulan bernilai ekonomis, sehingga dapat membantu pelaku usaha dalam menciptakan dan memasarkan produk yang dihasilkan, sehingga dapat diikutsertakan dalam berbagai pelaksanaan pameran dan expo baik didalam maupun diluar daerah.

 

 

“Pemerintah Kabupaten Siak berkewajiban melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi terciptanya entrepreneur baru untuk mendukung terwujudnya Visi Pembangunan Kabupaten Siak, yang hendak mewujudkan Masyarakat Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera, sebagai salah tujuan pariwisata di Sumatera” kata dia.

 

 

Program pelatihan ini kata dia, merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sehingga Pemerintah Daerah perlu melaksanakan kegiatan fasilitasi bagi pelaku usaha dan calon pelaku usaha UMKM melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Kapolsek Minas Lakukan Giat Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan dan Vaksin Covid-19

Antisipasi Karhutla, Sertu Ardhi Syam Ajak Masyarakat di Kampung Olak Patroli & Sosialisasi

Jemaat Greja Sambut Baik Kehadiran Polsek Minas - Polres Siak Lakukan Minggu Kasih di Gereja GKPI Minas  

Ketua DPC-AWI Rohul Berharap Kalapas Bisa Bersinergi Dengan Wartawan

Harumkan Nama Daerah, Santri Asal Rokan Hulu M.Rozak Raih Prestasi Juara 1 Pidato Se-jabodetabek

Tim JMS Kejari Pelalawan Sambangi SMP Bernas, Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman

Kopda Salomo Sembiring Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Berjalan Aman Dengan Cara Monitoring Kantor PPK Minas

Polres Pelalawan Akan Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Dalam Kegiatan Kenduri Apam, Alfedri Berazam Tahun Depan 'Triathlon Syariah' Jadi Event Baru di Siak

Cegah Penularan COVID-19, Serda Sugiarto Gakplin di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

2

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

3

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

4

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

5

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

6

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS