MENU TUTUP

Hari Ini Dinas Koperasi Kab Siak, Adakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM

Jumat, 25 Oktober 2019 | 17:59:50 WIB Dibaca : 2526 Kali
Hari Ini Dinas Koperasi Kab Siak, Adakan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM *

 


SIAK-Untuk membantu pelaku usaha mikro di Kabupaten Siak dalam menghasilkan dan meningkatkan daya saing produk unggulannya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif. Pelatihan yang diikuti 50 orang peserta tersebut, dibuka pelaksanaannya oleh Kadis Koperasi dan UMKM Wan Fazri Auli di Grand Royal Hotel Siak Sri Indrapura, (24/10/19).

 

 

Kegiatan yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan baru dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pelaku usaha tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan menghadirkan dua narasumber dari PLUT-KUMKM Provinsi Riau Rida Warman dan Eka Putra, serta Tengku Satria sebagai praktisi dari UMKM Putri Bungsu Siak. 

 

  

“Disamping melibatkan para pelaku UMKM baru sebagai peserta, kegiatan ini juga dilaksanakan dengan mengundang serta komunitas pemuda kreatif untuk menciptakan pelaku UMKM baru di Kabupaten Siak” kata Kadis Koperasi UMKM Wan Fazri Auli saat membuka kegiatan.

 

 

Fokus kegiatan ini kata dia, untuk menemukan dan menghasilkan bentuk-bentuk keterampilan dan kerajinan baru yang dapat dijadikan produk unggulan bernilai ekonomis, sehingga dapat membantu pelaku usaha dalam menciptakan dan memasarkan produk yang dihasilkan, sehingga dapat diikutsertakan dalam berbagai pelaksanaan pameran dan expo baik didalam maupun diluar daerah.

 

 

“Pemerintah Kabupaten Siak berkewajiban melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi terciptanya entrepreneur baru untuk mendukung terwujudnya Visi Pembangunan Kabupaten Siak, yang hendak mewujudkan Masyarakat Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera, sebagai salah tujuan pariwisata di Sumatera” kata dia.

 

 

Program pelatihan ini kata dia, merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, sehingga Pemerintah Daerah perlu melaksanakan kegiatan fasilitasi bagi pelaku usaha dan calon pelaku usaha UMKM melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keterampilan Produk Unggulan, yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro dan komunitas pemuda kreatif.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Cegah Penularan Covid-19, Polsek Minas Serahkan Bantuan Sembako & Bagikan Ratusan Masker

UPDATE Covid-19 Kabupaten Kampar 2 Mei: 1 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh PDP & ODP Juga Menurun

Pupuk Kebersamaan Sekaligus Ajang Silaturrahmi, PWMOI Riau & Kota Pekanbaru Gelar Buka Bersama

Babinsa Koramil 04/Perawang dan MPA Intensifkan Patroli Cegah Karhutla di Kampung Perawang Barat

Polsek Kuala Kampar  Giat Sosialisasi  Satgas Saber Pungli  Di Dermaga

Polda Riau Kerahkan 1200 Personel Pengamanan, Sebar 1006 Personel Bhabinkamtibmas di Posko PPKM

Pimpin Rapat Pendataan Kenderaan Aset Milik Daerah, Pj Sekda Kampar Tegaskan Seluruh Kenderaan Asset Milik Daerah Segera Laporkan Ke BPKAD Kampar

Polisi Kerumutan Gelar Pengecekan Stok Migor di Pusat Perbelanjaan

Koramil 04/Perawang Aktif Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kampung Pancasila

POLSEK MINAS Dapati 10 Warga Yang Masih Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan