MENU TUTUP

Kades di Kabupaten Pelalawan Ini Terbitkan Surat Kebencian, Ketua KNPI Riau: Segera Tangkap!

Ahad, 24 Desember 2023 | 17:18:46 WIB Dibaca : 7475 Kali
Kades di Kabupaten Pelalawan Ini Terbitkan Surat Kebencian, Ketua KNPI Riau: Segera Tangkap!

Pekanbaru, Catatanriau.com | Keanehan dari isi Surat Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan atas nama Kasmiran S.IP mendapat Sorotan dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar di Negeri ini.

Secara Tegas!! Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau maupun Tingkat II Kabupaten Pelalawan Mengutuk Sikap dari Kepala Desa Merbau atas nama Kasmiran S.IP tersebut.

Pasalnya, Surat Edaran dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register: 141/PEM-MB/XII/2023/002 itu dinilai sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Surat dengan isi yang Sangat Provokatif, Tendensius, Mengandung Unsur Perpecahan dan Cenderung Melawan Semangat Kebhinekaan di Republik ini dianggap sebagai sesuatu yang Mengganggu Stabilitas Kehidupan dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kepala Desa Merbau sebagai Pejabat Resmi di Pemerintahan yang dimaksud, telah berani Terang-Terangan melawan semangat NKRI.

Tanpa dasar Hukum yang Jelas, bisa-bisanya Pengaruh "Talibanisme" dianggap menjadi suatu Pembenaran.

Kepala Desa Merbau tersebut nyata-nyata masuk dalam Kategori Unsur Makar dan Otak dari Perpecahan antar sesama Pemeluk Umat Beragama.

"Dasarnya apa beliau menerbitkan isi surat edaran seperti itu? Apakah Umat Beragama yang Merayakan Hari Raya NATAL di Larang di Republik ini? Apakah Kristen ataupun Katolik agama yang di Larang? Kenapa berani-beraninya dia itu terbuka menunjukkan Ketidaksukaan terhadap Perayaan dari Agama orang lain? Ini NKRI, sudah seharusnya Pejabat Aktif seperti Kepala Desa Merbau di Proses secara Hukum! Segera Copot, Pecat dan Pidanakan! Ini benar-benar Keterlaluan" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk bersikap Arif dan Bijaksana. Jangan sampai Perbuatan seperti yang dilakukan Kades Merbau menjadi Pembenaran, padahal isi Surat Edaran itu sangat Melanggar Hukum, sesuatu yang Justru berpotensi menimbulkan Perpecahan.

"Apa Urgensi dari diterbitkannya Surat Edaran itu? Kepentingannya Apa sih? Memangnya Umat Kristen di Desa Merbau sudah sangat banyak? sehingga membuat Kebisingan di Desa tersebut. Apa Motif dan Niat dari Kades Kasmiran itu?" Tolong kami Pak Polisi! Segera Tangkap Pejabat Pembuat Onar tersebut" tegas Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau.

Menurut Alumni dari Sekolah Vokasi Hukum Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, sudah seharusnya Bupati Pelalawan yang Notabene Juga Ketua Partai Nasionalis dan Camat Bunut, untuk Segera Memanggil Kades Merbau tersebut, sebelum diteruskan menjadi Proses maupun Langkah Pidananya.

"Tolong Kami Pak Bupati dan Pak Kapolres Pelalawan. Jangan biarkan Pejabat Bejat seperti ini. Jangan ada Pembenaran, terhadap sesuatu yang telah Merusak Keharmonisan. Surat Edaran yang Tendensius itu berpotensi merusak KAMTIBMAS diantara Warga dan Kami menilai, bahwa bukti isi dari Surat Edaran yang dimaksud, Juga Kategori Perbuatan Penistaan terhadap suatu Agama" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/12/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau segera mempersiapkan Laporan Polisi (LP) ke Polda Riau.

Adapun Perkara itu ditujukan terhadap Pasal Perbuatan Onar dan atau Potensi Merusak Ketertiban dan Keharmonisan antar Pemeluk Agama. Kades Merbau juga diduga kuat menjadi Pelaku Penistaan Agama. Ini wajib di Proses secara PRESISI oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) POLDA Riau.

"Jangan sampai timbul dulu Konflik dan Pertumpahan Darah antar sesama Pemeluk Agama. Segera Panggil, Periksa dan Tahan Kades Merbau Perusak Semangat Pancasila itu. Akibat dari Isi Surat Edaran yang Provokatif itu, sudah pasti telah Melukai Hati dari Masyarakat Pemeluk Agama Nasrani, walaupun memang secara Prinsip di Maafkan!! namun ulah Pejabat seperti itu mesti di Proses secara serius" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.(rls/red).



Berita Terkait +

Akhirnya Korban Tenggelam di Desa Koto Perambahan Ditemukan

Dua Unit Kendaraan Bermotor di Jalan Siak Jadi Sasaran Amukan Sijago Merah

Hindari Pemotor, Mobil CRV Ini Alami Laka Tunggal di Jalan Lingkar Bangkinang

Fenomena Gerhana Matahari Cincin 2019 Di Siak Pecahkan Rekor Muri

Matinya Hewan Ternak Kerbau Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang Dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Ditemukan

Laka Lantas Di Simpang SKPD, Seorang Korban Tewas, Polsek Rambah Hilir Gerak Cepat Berikan Bantuan

FPPMM Desak Evaluasi PLN UP3 Pekanbaru Dan Pemutusan Kontrak Kerja Terhadap PT PUTRI MIDAI & PT PRASS

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

Ini Dia Foto Oknum Polisi Yang Mengaku Dari Polres Pelalawan & Polres Asahan, Kasus Apa?

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap