MENU TUTUP

Minta Kinerja Bupati Kuansing Dievaluasi, Dr Adam Layangkan Surat Ke Mendagri

Sabtu, 02 Desember 2023 | 10:09:07 WIB Dibaca : 1856 Kali
Minta Kinerja Bupati Kuansing Dievaluasi, Dr Adam Layangkan Surat Ke Mendagri

Kuansing, Catatanriau.com | Menyikapi kegagalan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2024, Dr Adam SH MH selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, ia melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Kuansing Drs Suhardiman Ambi Ak MM.

Didalam surat tertanggal 30 November tersebut dituliskan berdasarkan pasal 65 ayat 1, huruf d Undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Ranperda tentang APBD, Ranperda APBD Perubahan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD untuk dibahas bersama. Berdasarkan ketentuan dimaksud kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa dalam penyusunan APBD tahun 2024, kepala daerah (Bupati Kuantan Singingi) telah menyampaikan Ranperda APBD tahun 2024 pada tanggal 1 November 2023, sebagaimana tanggal terima terlampir yang telah terlambat sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Undang-undang yakni 60 hari sebelum satu bulan anggaran akan berakhir.

2. Bahwa dalam pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, sebagaimana tertuang dalam keputusan nomor 18 tahun 2023 (terlampir) tidak dipenuhi oleh Bupati Kuantan Singingi sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pembahasan serta Bupati Kuantan Singingi tidak memenuhi undangan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam rapat paripurna pelaksanaan pandangan umum fraksi, paripurna jawaban pemerintah dan paripurna pendapat akhir, sebagaimana tahapan untuk mendapat persetujuan bersama DPRD.

3. Berdasarkan point 1 dan 2 diatas, kepala daerah (Bupati Kuantan Singingi), sudah melalaikan dan atau tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai kepala daerah sebagaimana tertuang dalam paragraf 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sudah sepatutnya diberi sangsi administrasi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

4. Berdasarkan point 1,2 dan 3 diatas dimohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah Bupati Kuantan Singingi dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang baik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp terkait surat tersebut Ketua DPRD Kuansing Adam SH MH membenarkan telah membuatnya namun ia enggan berkomentar panjang soal itu. "Ia, benar saya yang buat dan kita berikan ke Mendagri," katanya singkat.***


Laporan: Ayub

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Gratis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau

Peduli Terhadap Pendidikan, FPPMM Beri Penghargaan Pada Hendrizal ASN BKKBN Riau

Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Amankan Giat Vaksinasi

SDN 02 Kandis Diduga Lakukan Pungli Dengan Modus Jual Beli LKS, Kepsek Sebut Tidak Tahu Menahu

Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Bersama Upika Kecamatan Bunut, Polsek Bunut Hadiri Rakor Percepatan Vaksinasi

Serda Sugiarto Sampaikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaannya di Kampung Pancasila Yang Ada Di Kelurahan Minas Jaya

Unit Lantas Polsek Bandar Seikijang Operasi Patuh dan Sosialisasi New Normal

CSR PT.IKPP Mengirim Pelaku Usaha Rumah Tangga Mengikuti Pelatihan Pembuatan Cake Di Pekanbaru

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Gopardin Giat Pengecekan Anak Penderita Stunting di Mandiangin

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

2

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

3

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

4

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

5

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

6

Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu