MENU TUTUP

Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024

Senin, 13 November 2023 | 18:23:21 WIB Dibaca : 517 Kali
Bupati Siak-Ketua PKU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024

Siak, Catatanriau.com | Pemerintah Kabupaten Siak bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak untuk Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak.

Penandatanganan perjanjian hibah daerah untuk Pemilu Pilkada 2024 dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Siak, usai apel rutin Senin pagi di Halaman Kantor Bupati Siak.

Bupati Alfedri dalam amanatnya menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

"Segala proses pencairan anggaran dari OPD terkait, kami minta ini dilakukan dengan baik dan cepat. Sehingga nanti tidak mengganggu jadwal dan tahapan proses penyelenggaraan Pemilu  dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang" ujarnya, Senin (13/11/2023).

Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal menyebutkan, anggaran KPU dari tahun 2020 mengalami peningkatan. Untuk APBD Kabupaten Siak di anggarakan sekitar Rp8 milyar. Hal tersebut dikarenakan honorarium tenaga (BPK, BPS) meningkat 100 persen. Sehingga terjadi peningkatan pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak.

"TPS untuk Pilkada 2024 meningkat sekitar 1.050 TPS dimana awalnya hanya 800 TPS, sehingga biaya menjadi naik" ucapnya.

Sementara Kepala Bawaslu Siak menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari KPU Kabupaten Siak angka pemilih pemula di tahun 2024 berkisar sekitar 15 persen. Artinya akan ada 15 persen dari total pemilu di Indonesia yang berasal dari kawula muda.

"Dalam hal ini Bawaslu akan mengundang dan mengajak mereka semua untuk melakukan edukasi tentang pemilu yang bersih. Pemilu yang bebas dari hoax, sara serta bebas dari money politik"tutupnya.(rls/Infotorial).

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Sholihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008

Siak Internasional Serindit Boat Race 2018, Tahun Ini Hanya Diikuti Peserta Dalam Negeri

Toko Harian Liza & Toko Welcom di Minas Jadi Sasaran Edukasi Protokol Covid-19 Hari Ini

Kopda K Sitohang Tegaskan Penerapan Prokes Covid-19 Berawal Dari Posko Klinik HMC Kandis Kota

Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim Inhil Ikuti Pembinaan Mental

Hotli Maruli Sirait Kini Resmi Pimpin JMSI Inhu

Pemkab Bengkalis PPKM Mikro dan Optimalkan Posko Penanganan Covid-19

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

Dalam Rangka Memeriahkan Tahun Baru 1440 Hijriyah, SDN 01 Minas Menggelar Persami

Masyarakat Keluhkan Maraknya Pencurian Buah Sawit & Aksi Balap Liar Anak Sekolahan Saat Giat Jum'at Curhat Polsek Minas di Minas Timur 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik