MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Ahad, 15 Oktober 2023 | 13:26:20 WIB Dibaca : 946 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pemuda IQ (24) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya ia nekat melakuka  penganiyaan sehingga korban mengalami luka-luka, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Korban Samsul Bahri (48) dan anaknya Zulfahmi warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa. "Motif korban karena sakit hati, sehingga nekat menganiaya korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban Samsul Bahri sedang berada di warung miliknya yang berlokasi Dusun II Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa, saat itu datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban sambil memegang 1 sebilah parang.

"Tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher korban dan pelaku ingin mengayunkan parang tersebut, namun berhasil dihindari," kemudian pelaku mengayunkan lagi parang sehingga punggung parang mengenai pinggul sebelah kiri dari korban," ungkap Kapolsek.

Tidak puas, pelaku kembali mengayunkan parang, akan tetapi anak korban yang bernama Zulfahmi langsung memegang tangan pelaku dan ingin merebut parang tersebut, "Akan tetapi saat itu pelaku langsung menarik parang dan mengenai tangan Zulfahmi dan menyebabkan lengan tangan anaknya sebelah kiri mengalami luka robek," katanya.

Setelah itu, pelaku langsung pergi dan melarikan diri. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

"Usai terima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku sempat mau melarikan diri dan sembunyikan di platpon rumahnya di Desa Pulau Rambai," terangnya.

Pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana. "Pelaku kita sangkakan Pasal 351 KUH.Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," tegasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tolak Layani Nafsu Bejad Sopir Truk, Wanita ini Dianiaya Hingga Alami Luka Berat

Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Berhasil Ciduk Komplotan Pengedar Narkoba

Lakukan Tindak Curanmor & Edarkan Uang Palsu, Residivis Ini Kembali Mendekam di Penjara

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Dua Tersangka Pelaku Narkotika Berhasil Digelandang Ke Mapolres Rohul

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Korban Pemerkosaan di Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Polda Riau Telah Diberikan Tempat Yang Nyaman

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

5

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

6

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih