MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Ahad, 15 Oktober 2023 | 13:26:20 WIB Dibaca : 1278 Kali
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pemuda IQ (24) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya ia nekat melakuka  penganiyaan sehingga korban mengalami luka-luka, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Korban Samsul Bahri (48) dan anaknya Zulfahmi warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa. "Motif korban karena sakit hati, sehingga nekat menganiaya korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban Samsul Bahri sedang berada di warung miliknya yang berlokasi Dusun II Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa, saat itu datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban sambil memegang 1 sebilah parang.

"Tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher korban dan pelaku ingin mengayunkan parang tersebut, namun berhasil dihindari," kemudian pelaku mengayunkan lagi parang sehingga punggung parang mengenai pinggul sebelah kiri dari korban," ungkap Kapolsek.

Tidak puas, pelaku kembali mengayunkan parang, akan tetapi anak korban yang bernama Zulfahmi langsung memegang tangan pelaku dan ingin merebut parang tersebut, "Akan tetapi saat itu pelaku langsung menarik parang dan mengenai tangan Zulfahmi dan menyebabkan lengan tangan anaknya sebelah kiri mengalami luka robek," katanya.

Setelah itu, pelaku langsung pergi dan melarikan diri. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.

"Usai terima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku sempat mau melarikan diri dan sembunyikan di platpon rumahnya di Desa Pulau Rambai," terangnya.

Pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana. "Pelaku kita sangkakan Pasal 351 KUH.Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," tegasnya. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kapolsek Tambang Berita Penjelasan Akan Viralnya Video Tik Tok Kasus Pencabulan

Oknum PNS Dinas Pendidikan Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Korban Tercatat 53 Orang

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Gugatan Pemdes Bangun Jaya Vs PT Torganda, Sidang Tuntutan Ditunda 3 Minggu Kedepan

AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir

LSM Anti Korupsi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS di UPT SMPN 11 Tapung, Kepala Sekolah Bungkam!

Polres Siak Musnahkan Puluhan Gram BB Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pria Asal Padang Lawas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba