MENU TUTUP

Diduga Ancam Dan Intimidasi Wartawan, Oknum Pemilik Galian C Resmi Dilaporkan ke Polsek Tapung

Rabu, 11 Oktober 2023 | 22:12:45 WIB Dibaca : 1843 Kali
Diduga Ancam Dan Intimidasi Wartawan, Oknum Pemilik Galian C Resmi Dilaporkan ke Polsek Tapung

Kampar, Catatanriau.com | Sikap arogansi oknum pemilik usaha galian C kepada seorang wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik yang terjadi pada hari Selasa kemarin (10/10/2023), disalah satu lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya berbuntut panjang.

M. Raja Pakubumi seorang jurnalis media Anugrahpost yang diintimidasi bahkan diancam saat melakukan liputan akhirnya resmi melaporkan inisial S yang diduga oknum pemilik galian C tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Tapung, Rabu (11/10/2023) didampingi Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar dan puluhan rekan-rekan media di Tapung Raya.

Kepada awak media, M.Raja membenarkan bahwa ia sudah membuat Laporan atas kejadian tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : STTLP/110/X/2023/Riau/Res Kampar/Sek Tapung yang diterima oleh Ka SPKT Polsek Tapung atasnama Bripka Ade Bambang Putra.

"Dan berdasarkan STPL tersebut, sore tadi sekira pukul 16.00 WIB, saya sudah di BAP oleh penyidik Reskrim Polsek Tapung terkait kejadian yang saya alami kemarin," jawab Raja saat konfrensi Pers sore tadi sesuai di BAP oleh penyidik.

Raja berharap laporan tersebut kiranya segera ditindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi dirinya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadinya.

Ditempat yang sama, Ketua PJS Kabupaten Kampar mengatakan bahwa kehadiran puluhan wartawan mendampingi korban merupakan bentuk solidaritas atas kejadian yang dialami oleh M.Raja Pakubumi.

"Ini merupakan bentuk solidaritas kita sebagai sesama wartawan dan juga sebagai anggota PJS Kabupaten Kampar," ucap Nefrizal Pili.

Ketua PJS Kampar itu juga meminta kepada Kapolsek Tapung dalam hal ini penyidik Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti Laporan rekan dan anggotanya itu dengan memanggil pelaku dan segera memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku termasuk usaha galian C miliknya yang diduga kuat tanpa izin atau ilegal.

"dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegas Ketua PJS Kampar yang juga merupakan Pemred Media Redaksi86.com.**(Tim)

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Breaking News! Pabrik Kerupuk Di Perawang Malam Ini Ludes Terbakar Api

Tuding dan Lakukan Fitnah Terhadap KNPI Riau, Firdaus Efendi Segera di Laporkan ke Polisi

Warga Desa Rambah Utama Digegerkan Atas Penemuan Tulang Belulang Manusia di Aliran Sungai Okak

KM 39 Minas Kembali Makan Korban, Mobil Tangki CPO Ini Seruduk Pemotor Ditepi Jalan Yang Hendak Menyebrang

Masyarakat Diseputaran Perairan Sungai Siak di Tualang Dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Mayat Ms.X

Heboh, Penemuan Mayat Bayi Dialiran Sungai Batang Lubuh

Kepala BTNTN Dapat Ancaman, SKT Diterbitkan Kepala Desa Minta Ditertibkan

Viral! Oknum Dokter Mesum Ini Diduga Kirimkan Photo Kelaminnya Kepada Pasien, Ketua IDI Inhu : Jika Terbukti Bersalah Kita Akan Tindak Tegas!

Panik Lihat Polisi Sebagai Pembeli, Pengedar Narkoba Telan BB Hingga Tewas Di Sorek

Tak Terima Adiknya Dianiaya, Seorang Kakak Buat Laporan Ke Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap