MENU TUTUP

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

Senin, 25 September 2023 | 12:30:00 WIB Dibaca : 5242 Kali
Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi H M Bungsu DJ

Siak, Catatanriau.com | H Muhammad Bungsu DJ Merasa berang dan keberatan dengan dicatutnya nama Bathin dan Masyarakat Bomban Mineh dalam surat pemberitahuan kepada Polres Siak tentang aksi damai yang akan dilakukan oleh pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Siak.

Yang mana dalam surat F.SPTI - K.SPSI Nomor 22/IV/2008/DTK/560 prihal pemberitahuan Aksi Menjaga Marwah DPRD dan Disnaker Kabupaten Siak di Negri Istana. Didalam surat itu disebutkan, dengan berpedoman kepada undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, maka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Siak. Perwakilan F.SPTI - K.SPSI Kabupaten/Kota Se-Riau, beserta masyarakat jaga marwah negeri istana dan mahasiswa, bathin s/d 5 Sakai Kandis serta paguyuban se-Kabupaten Siak akan melaksanakan aksi damai menjaga Marwah DPRD Kabupaten Siak dari pihak-pihak yang akan menggangu kedamaian dan ketenteraman di Negri Istana. Aksi itu sendiri tertulis dilaksanakan pada Senin (18/09/2023) kemarin disejumlah titik lokasi yang telah ditentukan dalam surat tersebut.

"Kami mendapat WA selembar surat, bahwa F.SPTI - K.SPSI Kandis yang menyatakan mereka akan melakukan aksi ke DPRD Siak, tapi yang tidak enaknya nama saya dicatut dalam surat itu selaku penasehat. Kemudian didalam surat itu juga dicatut nama warga batin limo bomban mineh yang akan mengikuti demo itu. Sedangkan masyarakat kita tidak tahu menahu dengan hal itu," kata H M Bungsu DJ kepada Wartawan media ini, Senin pagi (25/09/2023).

Menurutnya pihaknya sangat tidak setuju dengan hal-hal semacam itu. "Kalau FSPTI ya mereka saja, jangan adat dimasuk-masukkan dalam urusan itu. Kami tidak setuju dengan hal seperti itu," tegasnya.

Dalam hal ini pihaknya pun meminta kepada FSPTI - KSPSI untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung dan meralat serta mencabut isi surat tersebut.

"Keluarkan nama Batin dan Masyarakat Sakai dari dalamnya, jangan diikut-ikutkan kami tidak suka. Jika mereka tidak mengindahkan dalam waktu 1 x 24 jam sejak hari ini, kami akan mengadakan tuntutan secara adat," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Penyerobotan Kawasan Hutan Dan Pemalsuan Surat SKGR, Masyarakat Gelar Aksi Damai

Pesawat Tempur Milik TNI AU Terjatuh di Kabupaten Kampar Riau

Menara Internet Tumbang, Timpa Pengendara Sepeda Motor di Kulim

Oknum Anggota DPRD Kampar Diduga Aniaya Seorang Kontraktor

Warga Dusun II Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki

Wanita Yang Diamankan Polisi Bersama Wabup Rohil di Kamar Hotel Ternyata Anak Buahnya 

Ini Dia Foto Oknum Polisi Yang Mengaku Dari Polres Pelalawan & Polres Asahan, Kasus Apa?

Kapolsek Ujung Batu Tanggap Penemuan Mayat, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Penjaga Sekolah Di Kandis Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Tambang

Akibat Curah Hujan Yang Cukup Tinggi, Jalanan di Desa Pulau Kundung Amblas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu